Beranda Parlemen Reses Nikodemus, 90 Persen Rakyat Sepauk-Tempunak Minta Pemerintah Bangun Jalan dan Jembatan

Reses Nikodemus, 90 Persen Rakyat Sepauk-Tempunak Minta Pemerintah Bangun Jalan dan Jembatan

Nikodemus, Anggota DPRD Sintang

LensaKalbar – Rerata Masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sepauk dan Kecamatan Tempunak mengharapkan pembangunan jalan dan jembatan. Hal ini diungkapkan Nikodemus, anggkta DPRD Sintang ketika melakukan masa reses persidangan ke 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Tahun 2022.

“90 persen masyarakat kita minta dibangunnya jalan dan jembatan. Ini penting untuk memperlancar mobilitas masyarakat kita yang rata-rata adalah petani,” ucap Nikodemus, kemarin.

Masyarakat di dua kecamatan ini, ungkap Nikodemus, kesulitan dalam menjual hasil pertanian dan perkebunan mereka, sebab kondisi infrastruktur yang tidak memadai.

Contoh, sambung Nikodemus , harga jual Tandan Buah Sawit (TBS) saat ini kondisinya terjun bebas. “Sekarang ini berkisar antara Rp1.200, – hingga Rp1.400, -. Tentunya ini membuat masyarakat, khususnya petani di kedua kecamatan ini merugi. Karena harga jual tidak sebanding dengan biaya angkutan. Parahnya lagi kondisi ruas jalan dan jembatan kita mengalami kerusakan berat,” sebut Nikodemus.

Olehkarenanya, politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini berharap pemerintah daerah memperhatikan infrastruktur jalan dan jembatan, khususnya di Kecamatan Sepauk dan Kecamatan Tempunak. “Tolonglah ini diperhatikan, dan masalah infrastruktur bukanlah hal yang baru, tapi menjadi masalah lama yang belum teratasi,” kata Nikodemus.

Infrastruktur, kata Nikodemus, berdampak besar bagi masyarakat , terutama dapat menghambat perputaran ekonomi masyarakat di dua kecamatan ini. “Jadi, ini harus benar-benar menjadi perhatian serius lah dari pemerintah daerah kita,” pinta Nikodemus.

Berkaitan soal listrik dan jaringan telekomunikasi, kata Nikodemus, dinilainya belum menjadi kebutuhan yang begitu signifikan. Sebab mereka (masyarakat, red) tahu bahwa itu bukanlah kewenangan pemerintah daerah melainkan pemerintah pusat (Pempus).

“Kalau soal infrastruktur jaringan telekomunikasi saya rasa mereka tau ini bukan kewenangan kita di kabupaten. Untuk listrik rata-rata di dua kecamatan ini sudah masuk, meskipun ada beberapa desa di dua kecamatan ini yabg masih belum menikmatinya,” pungkas Nikodemus, wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Sepauk dan Kecamatan Tempunak ini. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here