Komitmen Permudah Perizinan

  • Whatsapp
Florensius Ronny, Ketua DPRD Sintang

LensaKalbar – Sebagai langkah upaya untuk menarik minat investor dalam berinvestasi, pemerintah memastikan akan memberikan kemudahan kepada investor dalam pengurusan perizinan.

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny ketika menjadi nara sumber dialog Forum Kalbar di TVRI, Selasa (21/6/2022).

“Untuk soal perizinan, Sintang welcome lah. Apalagi pak Bupati juga mendukung percepatan proses perizinan di kabupaten ini,” ungkap Florensius Ronny.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengapresiasi kebijakan pemerintah daerah dengan memberikan kemudahan proses perizinan pada para investor yang ingin berinvestasi di kabupaten ini.

“Kalau soal perizinan kita komitmen dan investor tidak akan dipersulit lah dalam proses perizinan. Apalagi sekarang proses perizinan kini sudah terintegrasi secara elektronik menggunakan Online Single Submission (OSS). Tentunya, dengan sistem ini proses perizinan akan mudah dan cepat serta transparan,” tutur Florensius Ronny.

Florensius Ronny memastikan pemerintah daerah tidak akan berbelit-belit memberikan perizinan, sepanjang para investor memenuhi persyaratan.

Olehkarennya, Florensius Ronny menghimbau kepada para calon investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Sintang agar melengkapi persyaratan investasi yang akan dijalankan di kabupaten ini, sehingga ketika masuk dalam tahapan pengurusan perizinan semua dokumen investasi yang akan diajukan sudah lengkap.

“Kehadiran investor tentunya akan berdampak terhadap laju pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kita.  Dan juga akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” pungkas Florensius Ronny, wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Kelam Permai-Kecamatab Dedai-Kecamatan Sungai Tebelian ini.

Sopian (49) satu di antara pengusaha di Kabupaten Sintang mengaku pernah mengurus pembuatan NIB usaha pertamanya dengan bantuan pihak ketiga dan prosesnya sangat lama. Di usaha keduanya ini, pengurusan NIB dilakukan sendiri melalui Sistem OSS Berbasis Risiko dan terbukti selesai sangat cepat.

“Ini mempermudah kami dari pelaku UMKM di mana perizinan lebih sederhana, tidak ada calo, kita langsung online, dengan mengakses tidak harus perantara dan lainnya yang di mana kita dibebankan biaya tersendiri. Kita lebih gampang, mudah dan terjamin,” ucapnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *