Komitmen Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

  • Whatsapp
Sekda Mempawah, H Ismail ketika mewakili Bupati Mempawah membuka kegiatan penguatan desa ramah perempuan dan peduli anak, Kamis (23/06/2022).

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail mengatakan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa membutuhkan koordinasi terpadu antar sektor dan komitmen pemerintah daerah dan desa untuk mewujudkannya.

“Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, salah satu tujuan pengaturan desa yaitu untuk memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan,” kata Sekda Mempawah, H Ismail ketika mewakili Bupati Mempawah membuka kegiatan penguatan desa ramah perempuan dan peduli anak, Kamis (23/06/2022).

Menurut Sekda Mempawah, peran perempuan dan anak sebagai bagian dari subjek pembangunan di desa penting untuk diakui keberadaannya dan dipenuhi hak dan kewajibannya, salah satunya terlibat dalam pengambilan keputusan strategis di desa.

“Tentunya, hal ini harus didukung denga kesepakatan dan komitmen dari pemerintah desa agar perempuan dan anak dapat berpartisipasi secara aktif dalam perumusan dan penetapan kebijakan pembangunan desa, termasuk prioritas penggunaan dana desa,” tutur Sekda Mempawah.

Sekda mengatakan, Kementerian PPPA melalui program desa ramah perempuan dan peduli anak merupakan salah satu program yang mendukung lima (5) arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan program desa ramah perempuan dan peduli anak ( DRPPA ) di Kabupaten Mempawah, khususnya di Desa Sungai Duri I dan Desa Sungai Bakau Besar Laut,” katanya.

Olehlarenanya, Sekda Mempawah berharap desa dapat memberikan rasa aman dan nyaman khususnya perempuan dan anak, dengan memenuhi hak atas perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedianya sarana dan prasarana yang ramah bagi perempuan dan anak. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *