Beranda Parlemen DPRD Minta Kades dan Perangkatnya Amanah Kelola Dana Desa

DPRD Minta Kades dan Perangkatnya Amanah Kelola Dana Desa

Santosa, Ketua Komisi A DPRD Sintang

LensaKalbar – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa meminta para kepala desa mengoptimalkan pemanfaatan dana desa (DD) untuk kemajuan pembangunan desa dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Anggaran desa harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, termasuk pembangunan jalan, karena banyak laporan yang kita dengar dari masyarakat bahwa masih banyak jalan desa yang rusak yang belum diperhatikan oleh sebagian aparat desa,” kata Santosa belum lama ini.

Santosa menjelaskan pemerintah telah menyediakan akses seluas-luasnya pada desa untuk mengelola keuangan secara mandiri untuk kebutuhan pembangunan dan pengembangan ekonomi masyarakat desa, sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam ketentuan itu telah diatur bahwa desa memiliki kewenangan untuk menentukan alokasi anggaran, seperti mengalokasikan untuk proyek pembangunan, pengembangan usaha desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), termasuk upaya meningkatkan pendapatan desa.

Dengan demikian, menurut Santosa, ketentuan ini memberikan ruang bagi aparat desa untuk menjadikan desa sebagai pusat segala kebangkitan ekonomi melalui pengembangan dana yang dianggarkan untuk desa,” tuturnya.

Karena itulah, Santosa mengajak kepada semua desa yang ada di Bumi Senentang ini agar memanfaatkan kepercayaan tersebut secara amanah, terutama dalam ikut serta memajukan perekonomian masyarakat desa, dan pembangunan di masing-masing desa.

Sisi lainnya, Santosa juga mengingatkan agar kepala desa dan perangkat desanya benar-benar teliti dalam mengelola anggaran yang diberikan pemerintah. “Jangan sampai ada penyelewengan dari anggaran yang di kelola tiap desa. Apabila itu terjadi, maka tiap desa harus siap mempertanggungjawabkannya secara hukum,” pesan Santosa.

Penyelewengan dana desa sering terjadi di beberapa kabupaten/kota. Mirisnya, banyak juga kepala desa yang tersangkut dan harus berhadapan dengan hukum.

“Untuk itu, saya mengingatkan agar kepala desa memperhatikan tiap aturan dan regulasi yang ada, sehingga dalam pengelolaan dana desa tidak menimbulkan masalah bagi kepala desa dan perangkatnya di kemudian hari,” pungkas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (Dex) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here