Beranda Parlemen Markus Jembari Minta Perusahaan Prioritaskan K3

Markus Jembari Minta Perusahaan Prioritaskan K3

Markus Jembari

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Markus Jembari mendorong agar pengawasan terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus diprioritaskan tiap perusahaan perkebunan yang berdomisili di kabupaten ini.

“K3 harus menjadi prioritas,” pinta Markus Jembari kemarin.

Sejauh ini, Markus Jembari menilai kebanyakan perusahaan perkebunan mengabaikan bahkan tidak mengimplementasikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Padahal K3 merupakan hal utama bagi setiap perusahaan untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.

Selain itu, sambung Markus Jembari, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) juga merupakan hak bagi setiap tenaga kerja untuk mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan selama bekerja. “Tentunya hak dan kewajiban tenaga kerja ini telah dengan jelas tercantum pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,” kata Markus Jembari.

Dengan mengimplementasikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerja, tidak juga membuat perusahaan merugi. Bahkan kata Markus Jembari, ada sisi untungnya. Dimana setiap perusahaan dapat menekan tingkat kecelakaan kerja yang terjadi di setiap unit kerja masing-masing perusahaan. Baik perusahaan swasta maupun pemerintah.

Olehkarenanya, Markus Jembari mengajak setiap perusahaan perkebunan di kabupaten ini untuk mulai peduli dalam menerapkan sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam perusahaan masing-masing. Karena dengan menciptakan rasa aman dan nyaman pada pekerjaan seorang pekerja akan mampu bekerja lebih efektif dan produktif.

Menurutnya Markus Jembari, penerapan budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan bagian integral pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia.

“Ini juga sebagai upaya mewujudkan kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3,” sebut Markus Jembari.

Kecelakaan kerja akibat kerja bukan hanya menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa serta gangguan kesehatan bagi pekerja. Akan tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here