LensaKabar – Setakat ini, masyarakat Kecamatan Serawai masih ada yang mengandalkan mode transportasi sungai untuk pergi ke Ibu Kota Sintang. Penyebabnya adalah infrastruktur jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan dan sulit untuk dilalui baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Persoalan infrastruktur ini bukan lah hal yang baru – baru ini terjadi, tapi sudah puluhan tahun lamanya. Olehkarenanya, Pemerintah diminta untuk memperhatikan kondisi tersebut.
Apabila dibiarkan terlalu lama, maka dampak yang ditimbulkan begitu besar, salah satunya dapat menghambat pertumbuhan ekomomi masyarakat setempat. Bagaimana tidak?. Masyarakat di kecamatan itu rerata menggantungkan hidupnya di sektor pertanian dan perkebunan. Tentunya dengan kondisi infrastruktur seperti ini, masyarakat kesulitan untuk menjual hasil pertanian dan perkebunan mereka.
Mode transportasi sungai tidak mungkin dapat digunakan selamanya. Sebab biaya transportasi sungai mencapai Rp. 350.000,- perorangnya.
“Transportasi sungai lebih mahal, kalau kita bandingkan dengan jalur darat,” ungkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas, baru-baru ini.
Kendati demikian, kata Rudy Andryas, masyarakat saat ini lebih memilih jalur darat, apabila ingin pergi ke Kota Sintang. Sebab, sudah ada transportasi taxi yang melayani tujuan Sintang-Serawai dan Serawai-Sintang. Sayangnya jalur yang digunakan bukan ruas jalan Simpang Medang-Nanga Mau-Tebidah-Serawai. Tapi melawati ruas jalan kabupaten tetangga yakni, “Melawi”.
“Jadi taxi-taxi ini rata-rata lewat melawi, tidak lewat Simpang Medang-Nanga Mau-Tebidah-Serawai, karena jalannya tidak terlalu banyak rusak. Biaya perorangnya pun lebih murah hanya Rp.250.000,- perorangnya. Artinya, selisih Rp.100.000,- dengan transportasi sungai,” beber Rudy Andryas
Karenanya, politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini berharap ada perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Kalbar terkit ruas jalan itu. Lantaran ruas jalan maupun jembatan dari Simpang Medang-Nanga Mau-Tebidah-Serawai, merupakan tanggungjawabnya Pemprov Kalbar.
“Jadi, mulai dari Simpang Medang-Nanga Mau-Tebidah-Serawai itu status jalannya adalah milik provinsi. Artinya, pemerintah daerah kita tidak memiliki kewenangan dan tanggungjawab atas kerusakan ruas jalan itu. Karena ini menjadi kewenangan penuh pemerintah provinsi,” ulas Rudy Andryas.
“Saya juga berharap agar ruas jalan itu menjadi perhatian serius di era pemerintahan Gubernur Kalbar, Sutarmidji,” pungkas wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau ini. (Dex)