Santosa Ingatkan DPMPD Mapping Gangguan Kamtibmas
LensaKalbar – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Sintang, Kamis (9/6/2022).
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Santosa dan didampingi dua anggota lainnya, yakni Rudy Andreas dan Ardi. Raker ini fokus membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada, Selasa (18/10/2022) mendatang.
“Ya, hari ini kita menggelar rapat kerja bersama DPMPD Sintang. Tentunya ini terkait sejauh mana kesiapan pemerintah dalam proses tahapan pelaksanaan Pilkades serentak,” ujar Santosa, ketika ditemui sejumlah awak media di ruang sidang paripurna DPRD Sintang.
Santosa mengungkapkan, bahwa pada tahun 2022 ini, ada 72 desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. 72 desa inipun tersebar di 14 kecamatan.
“Jadwalnya sudah final. Jadi, Pilkades Serentak di 72 desa ini jatuh pada hari Selasa, tanggal 18 Oktober 2022,” ungkap Santosa.
Kendati demikian, Santosa meminta kepada OPD terkait dalam tiap proses tahapan Pilkades serentak ini seperti, DPMPD Sintang agar mulai melakukan mapping gangguan, terutama untuk meminimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas selama proses tahapan berlangsung.
Disarankannya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) harus lebih proaktif melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak yang terlibat pada pelaksanaan Pilkades serentak ini, terutama dengan aparat penegak hukum, kecamatan, dan lainnya.
“Ini penting ya!, karena tidak menutup kemungkinan gangguan kamtibmas bisa saja terjadi selama proses tahapan berlangsung. Makanya, kita minta dari awal untuk lakukan mapping gangguan agar segala hal-hal yang tidak diinginkan dapat diminimalisir sedini mungkin,” pungkas legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (Dex)