Beranda Parlemen Ajak Masyarakat Bumi Senentang Amalkan Nilai Pancasila

Ajak Masyarakat Bumi Senentang Amalkan Nilai Pancasila

Florensius Ronny, Ketua DPRD Sintang

LensaKalbar – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai hari lahirnya lambang dasar negara yaitu Pancasila. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengajak masyarakat agar terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

Pada kesempatan ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila. Ia berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegera.

“Nilai-nilai Pancasila harus menjadi pola hidup, pola perilaku bagi generasi muda. Jika dipedomani, negara akan semakin maju,” kata Florensius Ronny, Rabu (1/6/2022).

“Saya kira semuanya sudah hafal Pancasila tetapi yang penting mau melaksanakan sila 1 hingga 5. Kalau itu dilaksanakan, maka negara akan maju dan makmur,” tambah Florensius Ronny.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, menilai Pancasila tidak hanya sekadar lambang negara semata tetapi dapat dijadikan pedoman berkehidupan bernegera.

Pancasila adalah kunci untuk menata Peradaban Dunia dengan menjadikan individu – individu, kelompok, dan golongan agar menemukan jati diri Bangsa dengan semangat persatuan dan gotong royong guna memberikan kemanfaatan bagi Indonesia Raya.

“Pancasila harus menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia, pedoman hidup bagi generasi muda. Kalau dipegang teguh maka  negara ini semakin bagus dan lebih maju,” ucap Florensius Ronny.

Di momentum Hari Lahir Pancasila, Florensius Ronny berharap semua masyarakat tetap sehat, meski pandemi Covid-19 belum berakhir, tapi sudah melandai.

“Pemulihan ekonomi mampu memberikan dampak positif. Kemudian, Pancasila dapat dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat Kabupaten Sintang,” pungkas Florensius Ronny, wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Kelam Permai – Kecamatan Dedai – Kecamatan Sungai Tebelian ini.

Untuk diketahui, Istilah Pancasila mulai diperkenalkan di sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni tahun 1945. Kemudian, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara dan ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here