LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengingatkan kepada seluruh sekolah, baik Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 untuk tidak melakukan pungutan jenis apapun.
“Kami meminta agar dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang betul-betul mengawasi teknis PPDB baik tingkat SD maupun SMP, dan kami meminta tidak ada keluhan dari wali murid atau masyarakat, terutana soal pungli atau istilahnya uang bangku untuk di sekolah ataupun lainnya,” kata Senen Maryono, Senin (30/7/2022).
Menurutnya, DPRD berkeinginan dunia pendidikan bebas dari kolusi, sehingga pendidikan di Kabupaten Sintang bersih.
“Kalau dunia pendidikan kita bersih dari kolusi, maka dampak ke depannya dapat menghasilkan anak-anak yang punya budi pekerti luhur dan berintegritas,” katanya.
Tidak hanya itu, Politkus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang selaku pembina agar melakukan pembinaan kepada para kepala sekolah agar tidak terjadi pungutan liar untuk sekolah, ataupun yang lainnya yang dapat membebani para orang tua murid.
Sebab kata Senen Maryono, berdasarkan aturan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB, bahwa setiap sekolah yang menerima dana BOS maka tidak boleh memungut biaya. Termasuk mereka yang masuk kategori peserta didik jalur perpindahan, hal itu sudah tertuang dalam pasal 21 ayat 2.
Olehkarenanya, Senen Maryono mengimbau kepada orang tua atau masyarakat, apabila menemukan kejanggalan atau hal yang berkaitan dengan pungli, maka masyarakat bisa segera melapor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang, apabila menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB.
“Saya harap pungli PPDB tidak terjadi di kabupaten ini, dan pihak sekolah sudah memahaminya. Tapi apabila masih ditemukan, maka laporkan ke dinas terkait, sehingga dapat diproses dan ditindaklanjuti,” pungkas Senen Maryono, wakil rakyat dari Dapil Sintang 1. (Dex)