LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri meminta Dinas Kehutanan dan Perkebunanan (Dishutbun) Kabupaten Sintang agar turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan data HGU pada PT Buana Hijau Abadi atau Hartono Platation Indonesia (HPI) Group.
Pasalnya, terjadi perbedaan data yang disampaikan antara Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kaupaten Sintang, Koperasi Bina Tani Sejahtera (BTS), Koperasi Bina Tani Mandiri (BTM) dengan PT Hartono Plantation Indonesia (HPI Group).
“Data yang disampaikan pihak Dishutbun berbeda dengan data yang disampaikan pihak koperasi dan masyarakat. Tentunya kita minta data HGU yang rill,” tegas Heri Jambri, saat ditemui di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Senin (30/5/2022).
Karena itu, Heri Jambri meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang melalui intansi terkait dalam hal ini Dishutbun Sintang agar turun ke lapangan untuk melakukan kroscek data HGU pada perusahaan tersebut. Hal itu bukan tanpa alasan. Sebab terjadi selisih kurang lebih 500 hektar luas HGU pada perusahaan perkebunan itu.
“Tentunya kami minta Dishutbun untuk turun ke lapangan dalam melakukan kroscek data HGU dari perusahaan tersebut. Jika ini benar terjadi, tentu menjadi pertanyaan kita,” katanya.
Tak hanya itu, legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) iniapun menyoroti lahan plasma yang diberikan kepada masyarakat. Dia menilai tidak menguntungkan masyarakat (petani,red). Sebab lahan plasma yang ditempatkan tidak produktif.
“Jadi, petani kita ditempatkan di lahan plasma yang tidak terurus atau tidak produktif lagi. Pertanyaanya bagaimana bisa petani kita bisa sejahtera dengan lahan yang tidak produktif ini. Sementara pihak perusahaan menempati lahan yang subur-subur. Tentunya ini juga menjadi perhatian kita bersama,” ungkapnya.
Kondisi ini tentunya harus menjadi perhatian bersama. Terutama Pemerintah Kabupaten Sintang melalui intansi terkaitnya. “Harus ada solusinya, karena ini menyangkut kesejahteraan masyarakat kita,” pungkasnya. (Dex)