Kecelakaan di Jalan Raya Sanggau Ledo Tewaskan Dua Warga Sungai Pinyuh

  • Whatsapp
Warga Sungai Pinyuh yang mengalami kecelakaan di Sanggau Ledo saat dievakuasi petugas kepolisian.

LensaKalbar – Dua warga Jalan Pancasila, Sungai Pinyuh dikabarkan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Dusun Jelatang, Ledo, Bengkayang, Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Selain dua korban tewas, tiga korban selamat sedang dalam perawatan intensif.

Kasat Lantas Polres Bengkayang melaporkan, kecelakaan maut melibatkan Mobil L-Truk KB 8105 DD dengan Pickup Grand Max KB 8566 BB. Kasat menambahkan, mobil pickup dikemudikan Budi Santoso (44) yang mengangkut dua penumpang yakni Eta Leha K (41) dan Dita Miradiah Santoso (14). Ketiganya warga Jalan Pancasila, Sungai Pinyuh.

“Sementara mobil L-Truk dikemudikan oleh Faustinus Teguh (19) dan rekannya Dedi Sunardi (30). Keduanya merupakan warga Sanggau Kapuas,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan saksi mata di TKP, ungkap Kasat Lantas, kecelakaan maut itu bermula ketika mobil Pickup Grand Max melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ledo menuju Sanggau Ledo. Sedangakn mobil L-Truk meluncur dari arah berlawanan.

Setibanya di TKP Jalan Raya Dusun Jelatang, Ledo dengan kondisi jalan menikung, mobil Grand Max mengalami tekor ke kanan jalan. Supir dikabarkan sempat berusaha membanting setir ke kiri, namun dari arah berlawanan tiba mobil L-Truk. Lantaran jarak kedua kendaraan terlalu dekat sehingga kecelakaan tak dapat dihindari lagi.

“Dalam kecelakaan ini, dua korban meninggal dunia ditempat yakni Bui Santoso (supir Grand Max) dan Eta Leha K (penumpang Grand Max). Sedangkan korban Dita Miradiah Santoso mengalami luka berat dan sedang dalam perawatan di Puskesmas Ledo,” bebernya.

Sementara itu, lanjut Kasat, korban pengemudi dan kernet L-Truk yakni Fautinus Teguh dan Dedi Sunardi hanya mengalami luka lebam. Mereka pun telah menjalani perawatan di puskesmas setempat.

“Selain menyebabkan dua korban meninggal dunia dan tiga luka-luka, kerugian materil dalam insiden ini diperkirakan sebesar Rp 30 juta,” pungkasnya. (LK1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *