LensaKalbar – Warga Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat dihebohkan dengan kasus pembunuhan. Seorang suami mengakhiri hidup istrinya dengan menggunakan tali tambang. Aksi nekad tersebut dilakukan pelaku demi memenuhi permintaan istrinya yang putus asa akibat sakit tak kunjung sembuh.
Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Wendi Sulistiono, S.T.K, S.I.K, M.H membenarkan kasus pembunuhan tersebut terjadi di wilayah hukumnya. Kasat mengungkapkan, kejadian pembunuhan itu berlangsung di sebuah rumah di Jalan Semparong, RT 12/RW 06, Dusun Sejahtera, Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit.
“Korban bernama Misnawati (22), seorang Ibu Rumah Tangga. Sedangkan pelaku adalah suaminya sendiri berinisial ML (42),” terang Wendi, Rabu (19/1/2022) di Mempawah.
Wendi menjelaskan, pembunuhan terjadi pada Senin (17/1/2022) sekitar pukul 05.00 WIB. Bermula ketika pelaku ML terbangun dari tidurnya lantaran mendengar korban mengeluh kesakitan. ML sempat menanyakan perihal sakit yang dialami istrinya itu.
“ML bertanya, kenapa kamu dek. Lalu korban menjawab sakit perut dan sudah tidak tahan lagi,” tutur Kasat menirukan percakapan pelaku dan korban.
Lantas, sambung Kasat, korban meminta suaminya itu mengakhiri hidupnya dengan menggunakan tali tambang yang dipakai untuk ayunan anaknya. Tak pelak, ML pun menolak permintaan korban.
“Permintaan korban untuk dibunuh ini sudah empat kali disampaikan kepada ML. Alasannya, korban sudah putus asa tak kuat menahan sakit yang dialaminya. Awalnya, ML sempat menolak permintaan tersebut,” ujarnya.
Namun, sambung Kasat, korban mengancam akan bunuh diri dengan menggunakan sepeda motor di jalan raya. Dan korban pun terus memaksa suaminya untuk mengakhiri hidupnya.
“Hingga akhirnya ML pun mengabulkan permintaan istrinya itu. ML mengambil tali dan melilitkan ke leher istrinya sebanyak empat kali. Dalam waktu 15 menit, korban meninggal dunia,” terang Kasat.
Setelah melakukan pembunuhan tersebut, pelaku ML membawa anaknya keluar dari dalam kamar untuk menenangkan diri. Informasi tersebut menyebar di masyarakat hingga akhirnya dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Mempawah.
“Barang bukti yang diamankan berupa pakaian milik korban, tali nilon plastik diameter 10 mm panjang sekitar 2 meter (di kamar depan), tali nilon plastik diameter 10 mm panjang sekitar 11 M (terikat mulai dari kamar depan hingga ruang tamu). Serta, sebuah meja segi empat,” pungkasnya. (LK1)