Mempawah Targetkan Ekonomi Tumbuh 6,11 Persen

  • Whatsapp
Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri acara desiminasi kajian fiscal. Foto Ist

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menargetkan pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 sebesar 6,11 persen. Untuk mencapai target tersebut dibutuhkan kebijakan strategis guna mendongkrak perekonomian daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi saat menghadiri acara Desiminasi Kajian Fiskal Regional dan Diskusi Ekonomi di Kabupaten Mempawah, Rabu (22/9/2021) di Aula Kantor Bupati Mempawah.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalbar, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kalbar, Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Wilayah Bagian Barat serta Regional Economist Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalbar, Setda dan Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Secara umum, menurut Wabup, terdapat beberapa indikator yang menjadi tolak ukur dan target keberhasilan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mempawah. Di antaranya, pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM), pengangguran, kemiskinan dan ineks gini.

“Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6,11 persen, IPM 66,58 poin, pengangguran 5,37 persen, kemiskinan 5,36 persen dan indeks gini 0,27 poin,” ungkapnya.

Sementara itu, sambung dia, pencapaian pada tahun 2020 di Kabupaten Mempawah menunjukan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,19 persen, IPM 65,74 poin, pengangguran 7,55 persen, kemiskinan 4,95 persen dan indeks gini 0,27 poin.

“Secara keseluruhan terdapat progres peningkatan yang cukup baik, walaupun angkanya tidak terlalu besar. Makanya, perlu langkah dan kebijakan strategis untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang lebih baik,” katanya.

Wabup menilai Kabupaten Mempawah menjadi daerah potensial di Kalbar. Sejumlah kegiatan pembangunan diyakini mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang signifikan dimasa mendatang.

“Pelabuhan kijing segera beroperasional, pembangunan pabrik smelter sedang berlangsung, ada pula pembangunan pabrik CPO beserta turunannya, kemudian ada PT PSP dan PT MAS yang telah memiliki pabrik perkebunan kelapa sawit,” paparnya.

Disamping itu, Wabup mengatakan, kemampuan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Mempawah tahun 2021 sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Bupati Mempawah nomor 17 tahun 2021 masuk dalam kelompok sedang yakni sebesar Rp 305.341.992.142,52,-.

“Artinya, kemampuan keuangan daerah dalam kondisi baik dan mampu melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan dan program strategis lainnya di masyarakat. Karena itu, dukungan dan kerjasama seluruh stakeholder sangat penting dalam rangka terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujarnya.

Wabup berharap kegiatan desiminasi menjadi sarana penyampaian informasi dinamika dan profil fiskal, tantangan maupun peluang dalam menentukan arah kebijakan publik di wilayah Kabupaten Mempawah dimasa mendatang.

“Salah satu analisis kebijakan fiskal dan makro ekonomi di daerah. Sekaligus sebagai monitoring akselerasi belanja daerah termasuk pula bagian dari kebijakan penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *