DAD Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

  • Whatsapp

LensaKalbar – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah membuat pernyataan sikap terkait kasus pembunuhan di Desa Peniti Dalam Satu, Kecamatan Segedong, Kamis (9/9/2021) di Mapolsek Segedong.

DAD meminta masyarakat Dayak menahan diri dan tidak terprovokasi.

“Korban pembunuhan bernama Bapak Edward merupakan Ketua DAD Kecamatan Segedong. Karena itu, DAD Kabupaten Mempawah memberikan pendampingan terhadap keluarga korban untuk proses hukum dalam kasus ini,” ungkap Ketua DAD Kabupaten Mempawah, Amon Amed.

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Mempawah itu mengimbau seluruh saudara, kerabat dan masyarakat Dayak agar menahan diri dan tidak terprovokasi hingga melakukan tindakan-tindakan di luar dari ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita percayakan penegakan hukum kasus ini kepada aparat berwajib yakni Polres Mempawah. Jangan kita melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri,” pesan Amon Amed.

Lebih jauh, Amon Amed menyebut pihaknya akan melakukan proses adat dalam kasus tersebut mengingat korban merupakan Ketua DAD Kecamatan Segedong yang merupakan simbol adat.

“Secara adat nanti akan diurus oleh dewan adat bersama temanggung di Kabupaten Mempawah. Tentunya melalui kesepakatan bersama kedua pihak yang nantinya akan dimediasi oleh kepolisian,” ujarnya.

Namun, Amon Amed belum memastikan pelaksanaan mediasi dalam kasus tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu Kepolisian menuntaskan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus pembunuhan itu.

“Saat ini, kita selesaikan dulu proses pemakaman korban dan hal-hal terkait lainnya. Dan melalui pernyataan sikap ini, kami meluruskan segala kesimpangsiuran di masyarakat guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *