Macan Putih Polres Sintang Ungkap Pembunuh Kakek, Nenek dan Cucu, Motifnya Sakit Hati!

  • Whatsapp
Wakapolres Sintang, Kompol Rizal Satria Fernando didampingi Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoeruddin menggelar press release pengungkapan kasus pembunuhan di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (10/8/2021)

LensaKalbar – Pelaku pembunuhan kakek, nenek, dan cucu di Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian terungkap.

Pelaku pembunuhan ditangkap oleh tim Macan Putih Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hoerrudin.

“Tim Macan Putih Satreskrim Polres Sintang berhasil menangkap pelaku dalam waktu 2×24 jam semenjak peristiwa pembunuhan terjadi,” ungkap Wakapolres Sintang, Kompol Rizal Satria Fernando ketika menggelar press relase di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (10/8/2021).

Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati dan merasa tersinggung dengan perkataan korban Turyati. Karena saat meminjam uang Rp5 juta untuk modal membeli bibit ikan, korban menyebut pelaku miskin dan tidak mampu membayar utang serta tidak memiliki tanah.

“Pelaku dikatakan miskin dan tak punya apa-apa.  Ditambah pelaku juga saat itu ingin meminjam uang sebesar Rp5 juta kepada korban Turyati,” jelas Wakapolres.

Satreskirm Polres Sintang menghadirkan tersangka pembunuhan kakek, nenek dan cucu serta sejumlah barang bukti lainnya di Halaman Mapolres Sintang, Selasa (10/8/2021)

Kini, tegas Wakapolres, pelaku RA dan sejumlah berang bukti telah berhasil diamankan di Mapolres Sintang. Namun pihaknya terpaksa melumpuhkan pelaku, karena mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

“Pelaku kita lumpuhkan, karena mencoba melarikan diri. Ketika ditangkap pelaku juga mengakui atas perbuatannyaa terhadap korban,” katanya.

Atas persitiwa pembunuhan tersebut, Satreskrim Polres Sintang menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap RA. Tersangka dijerat pasal 340 KUHP sub 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Pertama kali, warga menemukan mayat Turyati (46) pada Rabu (4/8/2021) siang. Turyati ditemukan dalam kondisi telungkup bersimbah darah.

Pelaku RA diamankan di Mampolres Sintang

“Terdapat luka akibat benda tajam di bagian kepala, leher dan tangan,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin.

Kepolisian, lanjut Kasat, langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Namun ternyata, pada Kamis (5/8/2021) pagi, warga kembali menemukan dua mayat di lokasi yang tak begitu jauh, belakangan diketahui bernama Sugiyono (52) dan AF (5).

Ketiganya, ungkap Kasat, merupakan satu keluarga. Turyati dan Sugiyono pasangan suami istri, sedangkan AF adalah cucunya.

“Setelah Turyati kemarin ditemukan tewas, warga memang sempat mencari Sugiyono dan cucunya, namun tak ditemukan,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *