5 dari 9 Kecamatan di Mempawah “Zona Merah” Covid-19, Mukhtar: Tetap Disiplin Prokes 5M!

  • Whatsapp

LensaKalbar – Lonjakan kasus virus Corona atau Covid-19 terjadi di wilayah Kabupaten Mempawah. Akibatnya, lima kecamatan saat ini masuk “zona merah”.

Plh Kepala Dinas Kesehatan dan PPKB Mempawah, Mukhtar Siagian mengatakan dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah, lima di antaranya masuk kategori “zona merah” penyebaran Covid-19.

“Adapun penyebaran zona merahnya ada di 5 Kecamatan, yakni Kecamatan Mempawah Hilir, Mempawah Timur, Sungai Pinyuh, Segedong, dan Jongkat. Sedangkan Sungai Kunyit, Anjongan dan Toho masuk zona oranye. Sementara Sadaniang zona putih. Artinya nihil kasus aktif covid-19,” ucap Mukhtar Siagian, Jumat (30/7/2021).

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mempawah ini juga menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterimanya saat ini perkembangan Covid-19 mengalami kenaikan kasus sebanyak 134, sehingga total ada 3.069 kasus positif.

Dari total tersebut, 2.628 orang dinyatakan sembuh, 344 isolasi di rumah sakit atau dalam perawatan karena bergejala, dan 101 orang meninggal dunia.

Peningkatan kasus aktif atau positif Covid-19 ini, ungkap Mukhtar, karena pihaknya melalukan proses testing, tracing dan treatmen (3T) di Kabupaten Mempawah. “Sehingga bisa kita petakan kawasan-kawasan rawan penyebaran Covid-19,” katanya.

Kendati demikian, Mukhtar berharap bagi masyarakat yang tinggal di lima kecamatan “zona merah” Covid-19 agar tetap waspada saat melakukan aktivitas.

“Utamakan agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas jika tidak ada keperluan mendesak,” imbau Mukhtar. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *