Baznas Kalbar Peduli Pasien Covid-19 yang “Isoman”

  • Whatsapp

LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan berdiskusi dan bermusyawarah secara virtual dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat dalam menangani kondisi wabah pandemi Covid-19, khususnya bagi mereka yang sedang melakukan isolasi mandiri (Isoman).

Kegiatan ini mengangkat tema “Bersama Peduli Isoman (Isolasi Mandiri)” di Ruang Kerja Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (29/7/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan Baznas ini sangat positif dan bermanfaat karena bertujuan membantu masyarakat Kalbar, terutama yang sedang melaksanakan isoman di rumah.

“Semua ini sebagai bentuk inisiatif Baznas dan masyarakat dalam membuat suatu terobosan yang sangat baik untuk membantu masyarakat,” tutur Wagub.

Melalui kegiatan ini, Wagub Kalbar mengingatkan Baznas untuk menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan melaksanakan isolasi mandiri.

Melalui upaya Baznas Kalbar dapat menghimpun dengan baik bantuan dan sedekah dari masyarakat terlebih umat Islam akan meringankan dampak bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan.

“Sebagai Ketua DMI dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, saya menyambut baik kegiatan ini dan jika ada masyarakat terpapar Covid-19 dirawat di rumah sakit daerah atau di rumah sakit swasta yang ditunjuk oleh pemerintah daerah, maka seluruh biaya perawatannya secara otomatis ditanggung pemerintah ataupun negara. Tetapi, jika masyarakat melaksanakan isolasi mandiri di rumah atau di tempat yang mereka inginkan, pemerintah bisa membantu memberikan obat-obatan. Kemudian, tenaga medis akan mendatangi tempat isoman masyarakat untuk memeriksa kondisi pasien,” katanya.

Wagub juga mengatakan, upaya yang akan dilaksanakan Baznas Provinsi Kalimantan Barat ini bisa mendapatkan bantuan biaya dari pemerintah kabupaten/kota dengan catatan pihak Basnaz berkoordinasi dengan pemda. Pemerintah pusat mengizinkan pemkab/pemkot untuk merefokusing dana APBD untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Pemda diizinkan untuk menggunakan 8% dari APBD untuk kegiatan penanganan Covid-19, seperti bekerja sama dengan masyarakat, instansi, organisai masyarakat, dan lain-lain,” pungkasnya. (LK1/Adpim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *