
LensaKalbar – Di tengah himpitan perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang ditambah lagi dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah memutuskan memberikan bantuan sembako berupa beras kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Bantuan berupa beras itupun, penyalurannya akan dilakukan oleh Perum Bulog bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia.
Adapun penyaluran di 2 kabupaten, yaitu di Sintang dan Melawi akan berada di bawah tanggung jawab Perum Bulog Sub Divisi Regional (Subdivre) Sintang.
Kepala Bulog Subdivre Sintang, Fendi Kurniawan mengatakan bahwa di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pihak Bulog diserahi tugas untuk memberikan bantuan sembako berupa beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Terutama kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Saat ini, Fendi mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan barang yang akan disalurkan dan serta PT. Pos Indonesia selaku distributor atau transporter juga tengah mempersiapkan armadanya untuk mengantarkan bantuan tersebut sampai tingkat kecamatan.
“Dari Bulog sendiri, barang sudah siap disalurkan. Hasil koordinasi dengan Dinas Sosial, rencananya tanggal 22 (Juli) mulai jalan. Cuma kendaraan dari transporter belum tersedia. Jadi kita menunggu kesiapan dari transporter ya,” ucapnya, Kamis (22/7/2021).
Di Sintang sendiri, penerima beras PPKM berjumlah 27.203 KPM. Sedangkan di Melawi berjumlah 12.828 KPM. Sehingga 400.310 kg untuk 40.310 KPM, baik dari PKH maupun BST. Satu kelurga akan menerima 10 kilogram beras.
“Sistem penyaluran nanti, menyesuaikan kondisi pandemi. Kita melihat kondisi di lapangan. Nanti PT. Pos akan berkoordinasi dengan kecamatan dan desa mengenai rencana lokasi penurunan barang dan cara penyalurannya,” ucapnya.
Namun berkaca dari penyaluran BST tahun sebelumnya, ia mengatakan besar kemungkinan penyaluran akan dilakukan secara terjadwal bergantian setiap desa.
Fendi mengatakan bahwa sesuai dengan instruksi dari pemerintah, yang akan diserahkan sebagai bantuan Beras PPKM merupakan cadangan beras pemerintah yang disimpan oleh Bulog.
“Itu kualitasnya medium, kualitas baiklah,” katanya.
Ia mengatakan bahwa keberlanjutan bantuan ini akan menunggu instruksi dari pemerintah yang juga melihat kondisi kedepannya terkait pemberlakuan PPKM.
“Saat ini kami hanya dapat instruksi bahwa penyalurannya mulai tanggal 15 (Juli) sampai tanggal 15 bulan depan. Apakah ada perpanjangan (tambahan) lagi,” pungkasnya. (Dex)