Tanggapi PU DPRD Terkait APBD TA 2020

  • Whatsapp
Wabup Sudiyanto menjawab pandangan umum salah satu fraksi, terkait beberapa pembangunan fisik yang belum terselesaikan, Senin (12/7/2021), di Ruang Paripurna DPRD Sintang

LensaKalbar – Sejumlah pembangunan fisik di Kabupaten Sintang belum terselesaikan akiibat terhambat pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Sintang Sudiyanto di hadapan anggota legislatif dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang, Senin (12/7/2021) di Gedung DPRD.

“Tentunya Pemkab Sintang berupaya menyelesaikan pembangunan fisik sesuai rencana yang telah disusun bersama, sehingga target pembangunan dapat tercapai,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Wabup Sudiyanto menjawab pandangan umum salah satu fraksi, terkait beberapa pembangunan fisik yang belum terselesaikan.

Wabup Sudiyanto mengatakan, bahwa dengan segala keterbatasan dan tantangan saat ini, Pemkab Sintang terus bekerja secara optimal dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah di Kabupaten Sintang.

Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sintang sebelumnya menyarankan agar Pemkab dapat merealisasikan rencana peningkatan infrastruktur, pelayanan dasar, dan sumber daya manusia melalui pemulihan ekonomi yang didukung kinerja pemerintah yang terbuka.

Wabup Sudiyanto berkomitmen akan mewujudkan saran tersebut secara berkelanjutan sesuai dengan visi misi RPJMD 2021 – 2026.

“Kami juga sependapat bahwasanya dalam menentukan dan menempatkan lokasi prioritas pembangunan haruslah memprioritaskan hasil Musrenbang yang disesuaikan dengan sasaran serta capaian sebagaimana tertera dalam Rpjmd 2021-2026,” tambah mantan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang ini.

Wabup Sudiyanto menyampaikan, langkah-langkah yang diambil Pemkab untuk menghadapi adanya perubahan ekonomi dan aspek lainnya akibat Covid-19.

Ia mengatakan, langkah itu sejalan dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat yaitu dengan prinsip kesehatan pulih, ekonomi bangkit. Serta produktif dan aman Covid-19.

Kemudian Wabup Sudiyanto menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Sintang dan anggota DPRD Kabupaten Sintang terkait pembangunan di Kabupaten Sintang yang pada 2 tahun terakhir ini belum menunjukkan hasil yang memuaskan.

Lantaran, lanjut Wabup Sudiyanto, hal itu disebabkan pandemi Covid-19 yang menimbulkan kontraksi ekonomi yang berpengaruh signifikan terhadap anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan maupun jembatan di semua wilayah Kabupaten Sintang.

Wabup menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang Masa Persidangan II Tahun 2021 untuk memberikan tanggapan dan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang.

Sebelumnya, Jumat (9/7/2021) lalu, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sintang telah menyampaikan pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2020.

Sebelum menyampaikan jawabannya, Wabup Sudiyanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sintang yang telah mengapresiasi capaian kinerja Pemkab Sintang yang telah dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2020.

Ia menilai, WTP yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah memberikan bukti komitmen Pemkab Sintang untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan segala kekurangan untuk bisa mencapai hasil yang lebih baik.

“Semoga ke depannya keuangan daerah menjadi lebih baik dan sesuai dengan harapan kita bersama,” ujarnya

Adapun Rapat Paripurna Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Sintang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny. Juga didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri. Serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Sintang, Forkopimda, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sintang. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *