
LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi memimpin jalannya rapat pembahasan permasalahan lahan di Kecamatan Toho dan Kecamatan Anjongan di Aula Balai Patih, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (7/7/2021).
Wabup Mempawah ini menyampaikan bahwa ada beberapa arahan yang telah diberikan Bupati Mempawah, Hj Erlina terkait persoalan lahan yang merupalan aset daerah di Kecamatan Toho dan Anjungan itu.
“Pertama bupati meminta agar instansi terkait memperbaiki dan memperbaharui data seluruh aset yang ada di Kabupaten Mempawah. Baik itu aset milik Provinsi maupun aset milik Pemda Mempawah. Selanjutnya aset-aset tersebut perlu ditertibkan dan dipantau secara berkesinambungan,” ungkap Wabup Mempawah.
Menurut Wabup, dokumen administrasi harus menjadi dasar dalam menertibkan lahan tersebut. “Utamakan tidak ada gesekan-gesekan sosial, apabila dilakukan penertiban aset daerah itu., Kalau bisa kita hindari. Tetapi tidak menutup kemungkinan upaya jalur hukum akan ada, jika proses penertiban ditemukan hal-hal yang memang semestinya diselesaikan secara hukum,” ungkapnya.
Kendati demikian, Wabup Mempawah meminta para Camat dan Kepala Desa, dan Lurah untuk terus membangun koordinasi yang sinergi kepada masyarakat setempat. Hal itu penting untuk dilakukan, terutama dalam mensosialisasikan keberadaan aset milik Pemerintah Daerah.
“Saya minta langkah-langkah ini harus segera mungkin di tindaklanjuti. Apabila ditemukan kendala di lapangan, saya minta segera lakukan koordinasi yang cepat, sehingga segera disampaikan kepada pimpinan agar cepat di carikan solusinya,” katanya.
Turut hadir dan berdiskusi dalam rapat yang digelar BPKAD Mempawah itu, Camat Toho Ferdinanda, Camat Anjongan Reno Prawira. Lurah Anjungan Melancar Iskak, Kepala Desa Terap Kecamatan Toho, Juniardi. Perwakilan Inspektorat, Perkimtan, dan Pertanian serta pihak terkait lainnya. (Dex)