Berikut Jumlah DPT Pilkades Serentak di Sintang

  • Whatsapp
Herkulanus Roni, Kepala Badan Pemberdayaan Masyatakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Sintang

LensaKalbar – Pesta demokrasi pemilihan pemimpin di desa lewat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sintang tinggal menghitung hari untuk sampai pada tahap pemungutan suara. Beberapa tahapan sebelum pemungutan suara pun tengah dilakukan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Herkulanus Roni, Sabtu (26/6/2021).

“Jadi, Pilkades Serentak di Kabupaten Sintang sudah sampai pada tahap penyelesaian penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bahkan sudah penetapan DPT di masing-masing desa,” katanya.

Adapun total DPT yang sudah ditetapkan sebanyak 188.820 orang yang terdiri dari 1.005 tempat pemungutan suara. Adapun total calon kades yang berlaga berjumlah 1.400-an orang. Baik jumlah DPT, TPS, dan calon kades merupakan data dari 292 desa di Kabupaten Sintang yang ikut dalam Pilkades Serentak.

Usai penetapan DPT, akan dilanjutkan dengan kampanye yang akan dimulai pada Kamis (1/7/2021) mendatang. Kampanye akan berlangsung selama 3 hari hingga tanggal 3 Juli.
Setelah kampanye akan dilanjutkan dengan masa tenang hingga menjelang pemungutan suara yang akan dilakukan pada 7 Juli.

Karena itu kata Roni, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan Surat Keputusan Bupati Sintang untuk menjadikan hari pemungutan suara sebagai hari libur di desa yang menyelenggarakan Pilkades.

“Kita tak ingin ada kendala bagi masyarakat yang bekerja di perusahaan untuk menyalurkan hak pilihnya. Itu sedang kita siapkan,” jelasnya.

Menurut Roni, animo masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkades akan lebih tinggi dari pemilihan-pemilihan lainnya. Olehkarenanya, Roni pun menargetkan jumlah pemilih yang memberikan suaranya dalam Pilkades Serentak ini berkisar antara 70 hingga 80 persen.

“Kita targetkan 70 sampai 80 persen masyarakat ikut dalam Pilkades ini,” katanya.

Selain itu, Roni mengingatkan kembali kepada tiap panitia Pilkades Serentak agar tetap memperhatikan protokol kesehatan selama masyarakat menggunakan hak pilihnya di tiap TPS.

Protokol kesehatan itu penting, agar kita tidak melakukan pelanggaran di tengah pandemi covid-19 ini, selain itu menghindari kita dari wabah virus corona atau covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *