Kadis LH Beberkan 4 Komponen Kajian Lingkungan Hidup Strategis

  • Whatsapp
Edy Harmaini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sintang

LensaKalbar – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Edy Harmaini mengungkapkan bahwa ada empat komponen dalam kajian lingkungan hidup strategis. Yaitu indeks kualitas udara, indeks kualitas air, indeks kualitas tutupan lahan, dan indeks kualitas ekosistem gambut.

Selain itu, ungkap Edy, ada 15 isu strategis dan 15 isu prioritas yang ada dalam tujuan pembangunan berkelanjutan yang dimasukan ke dalam RPJMD Kabupaten Sintang.

Walau demikian, Edy memastikan bahwa kelompok kerja penyusunan kajian lingkungan hidup strategis sudah bekerja menyusun kajian ini. Namun hasilnya harus tetap dibahas lebih lanjut.

Sebab kata Edy, kajian lingkungan hidup strategis wajib dilakukan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Kajian lingkungan hidup strategis dilaksanakan untuk memastikan setiap daerah melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan dan dijadikan dasar dalam membangun serta dimasukan dalam RPJMD.

“Tentunya kami akan sinkronkan sisi lingkungan ke dalam RPJMD, setelah itu akan ada validasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Edy Harmaina ketika menghandiri kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD Sintang tahub 2021-2026 di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (24/6/2021).

Selanjutnya, kata Edy, akan menjadi sebuah dokumen Raperda RPJMD Kabupaten 2021-2026 untuk diajukan kepada DPRD Sintang. “Penyempurnaan kajian lingkungan hidup strategis ini merupakan pekerjaan besar yang memerlukan masukan dan saran dari para ahli dan NGO. Untuk itu, kegiatan ini kita selenggarakan agar adanya masukan dan saran dari berbagai pihak,” ucapnya.

Kajian lingkungan hidup strategis ini juga dihadiri secara virtual oleh NGO yang bergerak dalam bidang lingkungan hidup seperti World Wide Fund for Nature (WWF), World Resources Institute (WRI), Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LKTL), Rainforest Alliance, Akademisi Universitas Tanjungpura Pontianak, dan Conservation Strategy Fund. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *