
LensaKalbar – Aspek lingkungan menjadi salah satu poin penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang tahun 2021-2026.
Olehkarenanya, Pemerintah Kabupaten Sintang mengundang Non-Governmental Organization (NGO) dan para ahli yang bergerak dalam bidang lingkungan hidup untuk memberi masukan terkait hal tersebut, Kamis (24/6/2021).
Bupati Sintang Jarot Winarno saat memimpin pelaksanaan konsultasi publik penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis dalam RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2021-2026 mengatakan, bahwa agenda ini membedah rancangan awal dokumen tersebut.
“Kami ingin menghimpun masukan dan saran dari NGO dan stakeholder untuk bisa menyusun RPJMD yang baik,” katanya.
Menurutnya, kajian lingkungan hidup strategis merupakan filter yang penting untuk menyaring masukan yang komprehensif, partisipatif, dan menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak. Bertujuan agar pembangunan yang akan dilakukan terintegrasi dengan RPJMD.
“Ini baik untuk menyempurnakan RPJMD yang sudah tersusun bahkan sudah terbentuk. Sehingga filosofi pembangunan yang berkelanjutan terlebih tergambar dalam visi dan misi Kabupaten Sintang 2021-2026,” katanya.
Dalam menyusun kajian lingkungan hidup strategis ini, ia mengatakan Pemkab Sintang tidak bisa sendirian. Sehingga harus berkolaborasi dengan NGO dan para ahli.
“Kami tetap meminta masukan dan bantuan supaya dokumen ini lebih baik,” terangnya.
Ia pun menjelaskan, bahwa Covid-19 juga berpengaruh pada refocusing anggaran. Olehkarenanya, Pemkab Sintang hanya akan melaksanakan program prioritas saja.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Edy Harmaini mengatakan bahwa kelompok kerja penyusunan kajian lingkungan hidup strategis sudah bekerja menyusun kajian ini. Namun hasilnya harus tetap dibahas lebih lanjut.
Kajian lingkungan hidup strategis wajib dilakukan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Kajian lingkungan hidup strategis dilaksanakan untuk memastikan setiap daerah melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan dan dijadikan dasar dalam membangun serta dimasukan dalam RPJMD. (Dex)