
LensaKalbar – Ketua Tim Asistensi Polda Kalbar, Andi Arsito mengatakan sampai saat ini masih banyak masyarakat yang tidak percaya dengan Covid-19. Bukan hanya masyarakat umum, bahkan dari kalangan tertentu seperti ASN, TNI, Polri sendiri masih ada yang tidak percaya dengan virus corona.
“Baik dikalangan kita sendiri atau masyarakat umumnya banyak yang meragukan Covid-19. Padahal, sudah banyak pejabat pemerintah termasuk pejabat Polda Kalbar yang terinfeksi Covid-19. Salah satunya Wakil Bupati dan Kadis Kesehatan Mempawah yang telah merasakan serangan virus corona,” bebernya saat menggelar Sosialisasi Tim Asistensi dan Supervisi Polda Kalbar terkait percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Mempawah, Kamis (17/6/2021) di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah.
Karenanya, Andi meyakinkan virus corona itu ada dan nyata. Bahkan, dia sudah kerap kali bertukar pengalaman dengan rekan-rekannya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Rerata mereka mengaku masih merasakan efek dari virus tersebut. Walaupun sudah dinyatakan negatif atau sembuh.
“Beberapa teman saya yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 menceritakan efeknya masih ada. Terutama pada saat kelelahan, maka kondisi kesehatannya menurun,” ujarnya.
Menurut Andi, ada tiga pihak yang menjadi kunci penanganan Covid-19. Yakni TNI, Polri dan ASN. Walau ketiga unsur ini sudah bergerak dan bekerja maksimal, namun pandemi Covid-19 masih sulit dikendalikan.
“Kita sudah bergerak saja kondisi pandemi masih seperti ini, apalagi jika kita tidak melakukan apapun. Trend penularan Covid-19 dari tahun 2020 ke 2021 mengalami peningkatan signifikan. Termasuk di Kabupaten Mempawah terjadi peningkatan kasus dalam jumlah besar,” bebernya.
Karenanya, dia menilai penanggulangan pandemi Covid-19 tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Melainkan harus secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh unsur termasuk stakholder masyarakat itu sendiri. Peran masyarakat sangat krusial dalam memutus mata ranti penularan Covid-19.
“Peran seluruh stakeholder masyarakat sangat penting untuk menumbuhkan sikap disiplin dan patuh terhadap penerapan prokes. Bahkan, Presiden telah menerbitkan Perpres nomor 14/2021 untuk memberikan sanksi kepada mereka yang tidak mendukung kebijakan vaksinasi Covid-19,” pungkasnya. (Dex)