
LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, dan Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin mengikuti Rapat Koordinass Pengawasan intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Aula Balai Petitih, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (10/6/2021).
Kegiatan Rakorwasin tersebut mengambil tema “Meningkatkan Peran Pengawasan Intern Dalam Mengawal Keselarasan Visi-Misi Kepala Daerah dengan Perencanaan dan Penganggaran Program Pembangunan Daerah di Provinsi Kalimantan Barat”.
Rakorwasin dibuka oleh Kepala BPKP yang dalam hal ini diwakili Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto. Sementara Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji hadir sebagai keynote speech.
Diskusi Panel menghadirkan empat orang narasumber yakni Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kalimantan Barat.
Hadir sebagai peserta Rakorwasin Bupati dan Walikota, Sekretaris Daerah, dan Inspektur se-Kalimantan Barat.
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto usai mengikuti Rakorwasin meminta kepada jajaran inspektorat di kabupaten agar lebih kuat dan kompak dalam menjalankan tugas dan fungsinya, karena sebagai unsur pengawas pemerintahan daerah, dalam hal penggunaan keuangan.
“Saya berharap persoalan-persoalan yang terjadi di setiap OPD bisa diatasi dengan baik,” ujar Wabup Sudiyanto.
Selain itu, sebagai ujung tombak, Inspektorat mesti melakukan komunikasi yang lebih intens, dengan melakukan pembinaan yang terus menerus kepada OPD yang ada di Kabupaten Sintang.
“Kalau komunikasi jalan, saya yakin semuanya akan menjadi lebih baik, pemerintah pun akan menjadi bersih dan berwibawa lah,” ujar Wabup Sudiyanto.
Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan pengawasan di masing-masing OPD di Kabupaten Sintang.
“Kami akan tetap melakukan pengawasan sesuai dengan program kerja kami yang tertuang dalam Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT) yang setiap tahunnya kita susun. Karena terbatasnya anggaran, maka kami susun berbasis resiko. Jadi, OPD-OPD yang berisiko itulah yang dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (Dex)