Sungai Kunyit Dalam jadi Desa “Bersinar”

  • Whatsapp
Penandatanganan komitmen bebas narkotika, Minggu (23/5/2021)

LensaKalbar – Pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mempawah menggelar peluncuran Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Sungai Kunyit Dalam, Kecamatan Sungai Kunyit, Minggu (23/5/2021).

Peluncuran tersebut bertepatan dengan pra peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2021.

Kegiatan yang diprakarsasi BNN Kabupaten Mempawah itu turut dihadiri Danramil 1201-04/Sungai Kunyit, Kapten Czi. Irman Herniman. Dalam kesempatan itu, Irman memberikan apresiasi dan mendukung penuh terlaksananya peluncuran Desa Bersinar Desa Sungai Kunyit Dalam.

“Desa Bersinar ini sangat baik dan positif dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sebab, persoalan narkotika semakin meresahkan masyarakat,” pendapat Irman.

Dalam penanganan narkotika, menurut Irman diperlukan langkah terpadu yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sebab, masuk dan beredarnya barang-barang terlarang itu bisa melalui segala lini kehidupan masyarakat.

“Peredaran narkotika tidak lagi membutuhkan jaringan khusus atau dilakukan orang-orang tertentu saja. Bahkan, remaja hingga ibu rumah tangga pun sudah terlibat dalam peredaran narkotika. Sudah banyak kasus ibu rumah tangga yang tertangkap menjadi pengedar atau penjual narkoba,” cecarnya.

Karena itu, Irman menyebut kerjasama dan kekompakan seluruh stakeholder masyarakat sangat penting dan strategis untuk mendeteksi peredaran gelap narkotika. Maka, dia menyarankan agar masyarakat bersama aparatur pemerintahan, aparat keamanan dan instansi terkait mulai dari atas hingga terbawah agar selalu meningkatkan kontrol dan pengawasan dilingkungannya masing-masing.

“Langkah yang paling nyata yakni mengantisipasi masuknya peredaran obat-obat terlarang dilingkungan terkecil yaitu keluarga kita sendiri. Pastikan dulu keluarga kita aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Irman mengimbau peran aktif masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap lingkungannya. Jika menemukan adanya indikasi jaringan peredaran narkotika agar secepatnya dilaporkan kepada aparat berwenang.

“Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada Babinsa untuk ditindaklanjuti bersama aparat terkait. Agar bisa dilakukan penindakan sesuai prosedur dan mekanisme yang belaku,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *