Selama Ritual Adat Pantang Balala’ Nagari, Larang Warga Keluar Rumah!

  • Whatsapp
Wakil Ketua II DAD Mempawah, Rupinus

LensaKalbar – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah menggelar ritual adat Pantang Balala’ Nagari. Pelaksanaannya dimulai pada 26 Mei pukul 18.00 WIB dan berlangsung 24 jam. Selama ritual adat itu berlangsung, masyarakat dilarang beraktivitas diluar rumah.

“Berdasarkan hasil rapat bahaupm yang diikuti DAD Landak, DAD Mempawah dan DAD Kubu Raya, maka ditetapkan pantang balala’ nagari dimulai tanggal 26 Mei pukul 18.00 WIB hingga 27 Mei pukul 18.00 WIB atau selama 24 jam,” ungkap Wakil Ketua II DAD Kabupaten Mempawah, Rupinus, Minggu (23/5/2021).

Rupinus yang juga Temanggung Dayak Kecamatan Sungai Pinyuh ini menerangkan, selama pelaksanaan ritual pantang balala’ nagari berlangsung maka masyarakat tidak boleh melaksanakan aktivitas diluar rumah.

“Tidak boleh pergi ke hutan, keluar kampung dan segala bentuk aktivitas diluar rumah atau kampung. Dan tidak boleh menerima tamu dengan alasan apapun,” tegasnya.

Namun, sambung Rupinus jika dalam kondisi darurat atau terdesak maka boleh berkunjung ke rumah warga adat yang melaksanakan balala’. Dengan catatan, tamu tersebut tidak naik ke dalam rumah atau istilahnya menjaga jarak.

“Kalau hanya lewat atau melintas di kampung tersebut tidak ada masalah, tapi jangan mampir ke rumah warga yang melaksanakan balala’. Intinya tidak boleh bertamu dan menginap,” urainya.

Lebih jauh, Rupinus mengatakan, setiap kampung yang melaksanakan pantang balala’ nagari akan diberikan tanda agar diketahui oleh masyarakat luas. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami pelaksanaan pantang balala’ nagari.

“Jika terjadi pelanggaran, maka si pelanggar akan dikenakan sanksi berupa ganti rugi pembuatan ritual balala’ di daerah setempat. Artinya pelanggar tidak menghargai adat istiadat masyarakat dayak yang sedang berlangsung,” pendapatnya.

Terkait lokasi, dia menyebut ada tiga kecamatan di Kabupaten Mempawah yang melaksanakan balala’ secara penuh. Yakni Kecamatan Anjongan, Toho dan Sadaniang. Sedangkan daerah lain seperti Sui Pinyuh, Sui Kunyit, Segedong, Mempawah hanya bersifat lokal.

“Makna dari balala’ ini untuk tolak bala. Terlebih, saat ini sedang pandemi Covid-19. Mudah-mudahan masyarakat bisa terhindar dari wabah penyakit. Dan harapannya, masyarakat adat mendapatkan hasil bercocok tanam dan berkebun yang melimpah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *