LensaKalbar – Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik pada hari ini, Kamis (6/5/2021). Aturan yang berlaku hingga 17 Mei 2021 mendatang ini bertujuan menekan potensi penularan Covid-19.
Pos pemeriksaan dan penyekatan pun sudah di sebar pemerintah. Kendati demikian, memang ada pengecualian bagi masyarakat dengan tujuan khusus atau mendesak untuk melakukan perjalanan lintas daerah saat masa larangan.
Bupati Mempawah, Hj Erlina pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Menurutnya, melaksanakan protokol kesehatan adalah ikhtiar untuk terhindar dari Covid-19.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” kata Bupati Erlina.
Menurut Bupati Erlina, saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah memberlakukan pemeriksaan dan penyekatan di setiap wilayah kabupaten/kota. Langkah itu diambil sebagai upaya pemerintah dalah menekan penyebaran Covid-19.
Untuk itu, Bupati Erlina berharap masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah.
“Perbanyak berdoa dan aktivitas di rumah. Tetap gunakan masker dan jaga jarak. Hindari ke tempat yang ada kerumunan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Erlina mengajak masyarakat untuk berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas termasuk aktivitas ibadah dengan sebagaimana mestinya.
“Semoga Allah SWT segera mengakhiri pandemi ini,” pungkasnya. (Dex)