LensaKalbar – Pandemi Covid-19 di Kabupaten Mempawah masih berlangsung. Data Satuan Tugas (Satgas) kabupaten 2 Mei 2021, tercatat 966 kasus positif sejak pasien pertama terdeteksi di daerah itu.
Saat ini, petugas terus melakukan tracking untuk memutus mata rantai penularan virus.
Sebanyak 966 kasus positif Covid-19 itu terdiri dari 852 orang dinyatakan sembuh, 90 orang menjalani perawatan atau isolasi mandiri, serta 24 orang meninggal dunia. Sebarannya mencakup 9 kecamatan di Kabupaten Mempawah.
Kasus positif aktif Covid-19 di Kabupaten Mempawah per 2 Mei 2021, terbanyak di Kecamatan Sungai Pinyuh (31 kasus), kemudian Mempawah Hilir (18 kasus), disusul Toho (10 kasus), Jongkat (9 kasus), Mempawah Timur (7 kasus), Segedong (6 kasus), Anjongan (4 kasus), Sadaniang (3 kasus) dan Sungai Kunyit (2 kasus).
Sedangkan kasus kematian Covid-19 di Kabupaten Mempawah sebanyak 24 kasus tersebar di Kecamatan Sungai Pinyuh (8 kasus), Sungai Kunyit (5 kasus), Mempawah Hilir (3 kasus), Mempawah Timur, Jongkat, Anjonganmasing-masing (2 kasus) serta Toho dan Sadaniang masing-masing (1 kasus).
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah, drg Muchtar Siagian menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan disiplin dalam berbagai aktivitas dan kegiatan diluar rumah.
“Kami selalu mengingatkan masyarakat supaya tetap mematuhi prokes Covid-19 dengan maksimal. Baik itu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun,” tegas Muchtar, Senin (3/5/2021) di Mempawah.
Saat ini, Muchtar mengatakan Satgas Covid-19 kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa di Kabupaten Mempawah sedang melaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
“Satgas desa dan kelurahan sedang mensosialisasikan tentang PPKM Mikro di wilayahnya masing-masing. Satgas akan menegakan edaran Bupati Mempawah berkaitan dengan disiplin prokes, pembatasan jam operasional usaha serta pembatasan kapasitas daya tampung rumah ibadah, tempat usaha dan lainnya,” tutur Muchtar.
Karena itu, dia mengharapkan peran aktif dan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan PPKM Mikro di lingkungannya masing-masing. Masyarakat diminta mendisiplikan untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
“PPKM Mikro ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di masyarakat. Sehingga angka kasus positif di Kabupaten Mempawah bisa ditekan sekecil mungkin,” pungkasnya. (Dex)