Beranda Mempawah Santuni 50 Anak Yatim dan Duafa

Santuni 50 Anak Yatim dan Duafa

Kepala Desa Galang, Rasidi, menyerahkan santunan kepada kaum duafa, Sabtu (1/5/2021) di Masjid At-Taqwa

LensaKalbar – Meningkatkan silaturahmi dengan masyarakatnya, Pemerintah Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, bekerja sama dengan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Galang menggelar buka puasa bersama, Sabtu (1/5/2021) sore di Masjid At-Taqwa.

Acara tersebut dirangkaikan mereka dengan pemberian santunan untuk 50 anak yatim dan duafa.

Kepala Desa Galang, Rasidi mengatakan, kegiatan buka puasa bersama tersebut merupakan upaya Pemerintah Desa Galang untuk meningkatkan silaturahmi dan komunikasi bersama masyarakatnya.

“Terlebih pada momentum Ramadan ini, kita diharuskan saling bersilaturahmi dengan sesama. Makanya, kami bersama PHBI Galang menggaggas kegiatan buka puasa bersama ini,” tutur Rasidi.

Selain ajang mempererat silaturahmi, kegiatan tersebut dimaksudkan mereka untuk meningkatkan ibadah amaliyah di bulan Ramadan 1442 H. Dia berharap, melalui momentum tersebut dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat kepada Allah SWT.

“Makanya kegiatan ini sudah diagendakan di masyarakat. Sebelumnya, buka puasa bersama telah dilaksanakan di Dusun Hilir, Utara, dan Selatan Desa Galang,” bebernya.

Masih dalam kesempatan itu, dirinya juga berkesempatan menyalurkan santunan santunan untuk 50 anak yatim dan kaum duafa di lingkungan masyarakat Desa Galang.

Dia berharap santunan tersebut dapat memberikan kebahagiaan bagi penerimanya.

“Mudah-mudahan apa yang kita berikan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat penerima. Dan semoga segala amal ibadah yang telah kita kerjakan di bulan suci Ramadan 1442 H ini senantiasa dicatat sebagai amal ibadah disisi Allah Ta’ala,” harapnya mengakhiri.

Acara bukan puasa bersama Pemerintah Desa Galang bekerjasama dengan PHBI itu menghadirkan penceramah, Ustaz Marzuki dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ustaz Burhannudin. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here