Beranda Mempawah Razia Prokes di Warkop-Cafe

Razia Prokes di Warkop-Cafe

Petugas saat melakukan operasi yustisi di Aming Coffe di Jalan Daeng Menambon Mempawah, Senin (19/4/2021) malam

LensaKalbar – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Mempawah Hilir melaksanakan operasi yustisi, Senin (19/4/2021) malam. Sasarannya pengunjung warung kopi (warkop) dan cafe di Kota Mempawah.

Operasi tersebut dimaksudkan untuk menegakan protokol kesehatan (prokes) dimasa pandemi Covid-19. Operasi Yustisi dipimpin oleh Danramil Mempawah Hilir, Peltu Apriadi beserta anggotanya, Camat Mempawah Hilir, Polsek Mempawah Hilir serta tim medis dari Puskesmas Mempawah Hilir.

Sejumlah warkop dan cafe yang tampak banyak pengunjung di datangi petugas. Mereka memeriksa kelengkapan prokes masing-masing pengunjung yang sedang asik nongkrong di lokasi tersebut.

“Dalam operasi yustisi kali ini, sasaran kita pengunjung warkop dan cafe di wilayah Kecamatan Mempawah Hilir. Ada beberapa lokasi yang sudah kita datangi dan dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjungnya,” jelas Peltu Apriadi.

Dari pemeriksaan tersebut, ungkap Apriadi ditemukan sejumlah pengunjung yang melanggar prokes Covid-19 seperti tidak memakai masker. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas melakukan tindakan persuasif berupa peringatan dan himbauan kepada masyarakat.

“Untuk saat ini, para pelanggar kita berikan teguran dan peringatan supaya tidak mengulangi perbuatannya. Kita minta agar mereka selalu menerapkan prokes dengan baik saat berada diluar rumah. Terutama wajib memakai masker,” tegas Apriadi.

Kemudian, sambung dia, petugas juga membagikan masker secara gratis kepada pengunjung warkop dan cafe yang kedapatan tidak memakai masker. Melalui kegiatan itu, dia berharap masyarakat lebih peka dan disiplin untuk menerapkan prokes dengan maksimal.

“Kami mengharapkan seluruh masyarakat ikut mendukung penerapan prokes sebagaimana anjuran pemerintah. Sebab, disiplin penggunaan prokes sangat penting dalam rangka memutus mata rantai penularan virus corona di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here