
LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang Sudiyanto melakukan pemantauan harga sembako di delapan lokasi Kota Sintang, Kamis (15/4/2021).
Dalam melakukan pemantauan tersebut, Wakil Bupati Sintang yang didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang seperti Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Sudirman, Kadis Kominfo Kurniawan, Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan Veronika Ancili, Kasat Pol PP Martin Nandung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Yustinus J, dan Camat Sintang Siti Musrikah.
Pantauan langsung tersebut ditemukan bahwa sembako, sayur, daging ayam, ikan dan daging sapi memiliki stok yang cukup dan harga stabil.
“Hari ini kita mengecek harga dan stok sembako yang ada di pasar tradisional dan pasar modern. Yang kami cek stok sembako hingga lebaran nanti. Hasilnya, semua cukup dan harga stabil,” ungkap Wabup Sudiyanto.
Menurut Wabup Sudiyanto, stok semua komoditas cukup hingga lebaran. Tidak ada kenaikan harga yang mengkhawatirkan, bahkan harga sangat stabil.
“Jadi saya himbau seluruh warga Kabupaten Sintang, khususnya yang menjalankan ibadah puasa untuk tenang dan tetap khusuk menjalankan ibadah puasa. Yang mengalami kebaikan hanya minyak goreng dan telur, tetapi masih wajar. Saya menghimbau agar para pedagang untuk menyiapkan stok yang cukup hingga lebaran, jangan menaikan harga, barang-barang yang sudah kadaluarsa agar jangan dijual lagi. Masyarakat juga banyak yang kurang memperhatikan kalau soal barang kadaluarsa ini. Soal daya beli masyarakat juga belum menunjukan penurunan transaksi. Hanya daging sapi yang diakui penjual tadi agak menurun,” katanya.
“Kepada penjual dan pembeli di pasar tradisional dan modern, saya tetap menghimbau agar protokol kesehatan semakin diperketat dan wajib dilaksanakan,” pesannya.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang, Sudirman saat mendampingi Wakil Bupati Sintang menghimbau agar para pedagang sembako untuk tidak menjual lagi makanan yang masa kadaluarsanya tersisa dua bulan.
“Dua bulan sebelum kadaluarsa, makanan tersebut wajib untuk disimpan kembali dan tidak dijual lagi. Jadi pedagang harus rutin mengecek tanggal kadaluarsa barang dagangannya,” pungkasnya. (Dex)