Beranda Mempawah Tebang 14 Pohon di KM 51-55 Jalan Raya Galang

Tebang 14 Pohon di KM 51-55 Jalan Raya Galang

Sejumlah warga dan petugas menebang pohon di tepi Jalan Raya Desa Galang, Minggu (11/4/2021)

LensaKalbar – Guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dan gangguan jaringan listrik akibat pohon tumbang, Pemerintah Desa Galang bekerjasama dengan instansi terkait melakukan pemangkasan dan penebangan pohon di sepanjang Jalan Raya Desa Galang, Minggu (11/4/2021). Belasan pohon berusia puluhan tahun ditebang.

“Pohon yang ditebang ini lokasinya dari KM 51-55 Jalan Raya Desa Galang. Total ada sekitar 14 pohon yang akan ditebang. Namun, yang sudah ditebang sebanyak 6 pohon,” ungkap Kepala Desa Galang, Rasidi.

Rasidi menjelaskan alasannya menebang pohon tersebut dengan pertimbangan keselamatan pengguna jalan dan pemeliharaan jaringan listrik. Sebab, keberadaan pohon tersebut berpotensi membahayakan keselamatan dan dapat mengganggu pelayanan PLN.

“Pohon yang ditebang usianya tanamnya sekitar 25 tahun. Sehingga kondisinya sudah rapuh dan rawan tumbang. Kondisi ini sangat mengancam dan membahayakan keselamatan pengguna jalan di Desa Galang,” tegasnya.

Terlebih, sambung Rasidi jika cuaca ekstrim berupa hujan dan angin kencang maka pohon-pohon tersebut sangat berpotensi tumbang dan dikhawatirkan dapat mencelakai pengguna jalan. Maka, upaya pemangkasan dan penebangan sangat tepat guna mengantisipasi hal-hal tak diinginkan.

“Dalam kegiatan ini, kami melibatkan unsur masyarakat Desa Galang dan dibantu oleh instansi terkait mulai dari Dinas Perhubungan, PLN dan TNI-Polri. Alhamdulillah, kita semua bersinergi sehingga kegiatan ini berjalan tertib, aman dan lancar,” sebutnya.

Babinsa Sungai Pinyuh, Koptu Ma’mun ikut bersama warga bergotong royong memangkas dan menebang pohon di jalan Desa Galang. Dia mengatakan, sejumlah pohon sengaja ditumbangkan untuk membersihkan pinggir jalan agar tidak menganggu kabel listik dan pengendara lalu lintas.

“Pohon-Pohon ini sengaja dibersihkan oleh petugas PLN agar tidak mengenai kabel dan tiang listrik,” ujar Koptu Ma’mun.

Koptu Ma’mun menilai keberadaan pohon-pohon besar di tepi jalan itu sangat membahayakan pengendara lalu lintas. Terlebih jika cuaca ekstrim seperti hujan deras dan angin kencang.

“Kita khawatir angin kencang dan huan deras sangat berpotensi menyebabkan pohon tumbang. Makanya, harus diantisipasi dengan penebangan agar tidak membahayakan pengendara dan mengganggu pelayanan listrik,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here