Beranda Sintang Sekda Minta Eks Pejabat yang Belum Kembalikan Modin, Ditertibkan!

Sekda Minta Eks Pejabat yang Belum Kembalikan Modin, Ditertibkan!

Sekda Sintang, Yosepha Hasnah ketika membuka pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Teknis Penilaian Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Rabu (7/4/2021)

LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah meminta kepada instansi terkait melakukan penertiban terhadap kendaraan dinas yang tidak sesuai ketentuannya, serta memberikan sanksi berupa teguran atau peringatan.

Hal ini disampaikan Sekda Sintang, Yosepha Hasnah ketika membuka pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Teknis Penilaian Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Rabu (7/4/2021).

“Khusus kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai ketentuan, saya minta dilakukan penertiban, buat teguran atau peringatan. Bagi para pensiunan atau mantan pejabat yang belum mengembalikan kendaraan dinasnya agar dilakukan pendekatan dan diberikan surat teguran atau peringatan untuk mengembalikan kendaraan tersebut, agar kedepan tidak menjadi persoalan bagi kita dan mereka,” tegas Sekda Sintang.

Begitu juga dengan aset milik daerah berupa tanah dan bangunan. “Saya minta ini dilakukan pengamanan, baik pengamanan adminitrasi maupun pengamanan fisiknya. Tanah yang belum ada Sertifikat, segera usulkan ke BPKAD untuk proses pensertifikatan, pasang patok batas, pastikan luas dan batas tanahnya dan jangan lupa dipelihara dan ditata keindahannya,” katanya.

Selain itu, Yosepha juga meminta agar pencatatan, pembukuan dan pelaporan dilakukan sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku, surat-surat dan dokumen penting agar disimpan dengan baik sepanjang barang milik daerah masih digunakan.

“Terhadap barang yang sudah rusak berat agar diusulkan untuk dilakukan penghapusan agar tidak menjadi catatan tanpa manfaat. Itulah beberapa catatan penting yang menurut saya harus menjadi perhatian kita bersama, dan semoga melalui pelatihan teknis ini mampu menjawab beberapa catatan penting tersebut, khususnya terkait dengan penilaian, pencatatan, pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah,” ungkapnya.

“Kepada narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas perkenan bapak-bapak datang ke Sintang, untuk membagi pengetahuan dan pengalaman dalam rangka penilaian atau penaksiran barang milik daerah,” tuturnya.

Walau demikian, Sekda Yosepha berharap hubungan kerjasama yang baik ini terus terjaga dan dapat ditingkatkan lagi untuk kegiatan-kegiatan lainnya.

“Ya, paling tidak masih ada ruang kosong di daerah yang harus tetap diisi, khususnya terkait dengan penilaian barang milik daerah berupa tanah dan bangunan yang tetap harus menggunakan penilai, baik penilai pemerintah maupun penilai publik, karena pemerintah daerah sampai saat ini belum memiliki Pejabat Fungsional Penilai Barang Milik Daerah walaupun Permendagrinya sudah memungkinkan,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here