Jarot Akui Peran Besar Media Massa untuk Keterbukaan Informasi Publik

  • Whatsapp
Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan menghadiri Focus Group Disscussion (FGD) Daerah dalam rangka penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2021 di Aston Hotel & Convention Center Pontianak, Rabu (7/4/2021)

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan menghadiri Focus Group Disscussion (FGD) Daerah dalam rangka penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2021 di Aston Hotel & Convention Center Pontianak, Rabu (7/4/2021).

Focus Group Disscussion (FGD) tersebut dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, yang mengamanatkan Komisi Informasi Pusat untuk melakukan Pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Indonesia termasuk di Kalimantan Barat.

IKIP dilakukan untuk mengukur sejauhmana implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di seluruh Indonesia, dalam rangka mewujudkan good governance, pelayanan publik yang berkualitas dan pencegahan potensi terjadinya korupsi.

Focus Group Disscussion (FGD) yang dilaksanakan di Pontianak tersebut mengambil tema “ Realisasi Keterbukaan Informasi di Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam diskusi tersebut, Komisi Informasi Kalimantan Barat memaparkan dan menjelaskan 85 pertanyaan untuk mengukur Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Kalimantan Barat.

Dari 85 pertanyaan tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno turut menanggapi beberapa indikator yang disampaikan Komisi Informasi Kalimantan Barat untuk mengukur Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Kalimantan Barat.

Bupati Sintang menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang sangat mendukung keterbukaan informasi. “Kalbar juga sudah tiga tahun berturut-turut masuk tiga besar di tingkat nasional dalam hal keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi publik tidak hanya kerjanya pemerintah saja, tetapi kerjanya segenap unsur-unsur lain termasuk Komisi Informasi Kalimantan Barat,” ungkap Bupati Jarot.

Menurut Bupati Jarot, apa yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mendukung keterbukaan informasi juga sudah sesuai jalurnya.

“Terkait media massa, kami Pemkab Sintang sudah bekerjasama dengan media massa karena media massa merupakan pilar ketiga demokrasi. Media massa dan Pemkab Sintang saling membutuhkan untuk tumbuh. Kami ingin selalu membina media massa, karena keragaman pemilik juga sudah kita perhatikan, independensi media massa. Media massa di Sintang dan Kalbar sudah baik dan sangat independen. Media peradilan dalam hal keterbukaan informasi sudah baik, kami pernah bersengketa dalam hal informasi ini, kami kalah. Jadi menurut saya sudah sesuai jalur lah yang terjadi saat ini,” beber Jarot.

Selain itu, Bupati Jarot mengatakan bahwa Sintang juga sudah ada aplikasi untuk mengetahui informasi apa saja.

Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat (KI Kalbar) melakukan Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).

Penyusunan IKIP merupakan Program Prioritas Nasional untuk mengukur sejauh mana implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di 34 provinsi se-Indonesia.

IKIP juga dimaksudkan untuk mewujudkan good governance, pelayanan publik berkualitas serta pencegahan potensi terjadinya korupsi.

Ketua KI Kalbar, Rospita Vici Paulyn menyatakan bahwa urgensi pelaksanaan IKIP adalah untuk memotret tiga kewajiban generik negara: yaitu Kewajiban untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfill).

IKIP dilaksanakan untuk memperoleh data, fakta dan informasi terkait imolementasi UU KIP: Untuk melihat dalam dimensi publik, hukum, dan ekonomi, dan memastikan asas-asas keterbukaan informasi terlaksana. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *