LensaKalbar – Polisi masih terus berupaya menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap TSK (60).
Korban diduga dibunuh oleh suaminya LSL (72) di kediamannya, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, pada Selasa (6/42021) pukul 10.58 WIB.
Dalam kasus pembuhan ini, Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Resky Rizal menegaskan bahwa pihaknya belum ada menetapkan status tersangka. Terkait suami korban yang diduga melalukan pembunuhan terhadap istrinya masih berstatus saksi.
“Masih kami lakukan pendalaman, dan sampai sekarang kita belum ada penetapan tersangka. Untuk status suaminya masih saksi,” tegas Kasat Reskrim Polres Mempawah, Rabu (7/4/2021).
Adapun langkah yang diambil kepolisian, kata Kasat, adalah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. “Saat ini sudah ada 4 saksi kita mintai keterangannya. Tidak menutup kemungkinan jumlah saksi bertambah, mengingat kondisi keluarga korban sedang berduka,” kata Kasat.
Diberitakan sebelumnya, LSL (72) diduga melakukan pembunuhan terhadap istrinya, TSK (60). Keduanya, ditemukan bersimbah darah oleh cucunya, Agusmita di kamar rumah sekitar pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, Agusmita diminta oleh ibunya untuk pergi melihat kakek dan neneknya, karena sejumlah panggilan telepon tidak dijawab. Setibanya di rumah, Agusmita melihat pintu rumah masih dalam keadaan tertutup dan saat dipanggil-panggil tidak menjawab.
Kemudian dia memanjat jendela dan melihat ke dalam rumah. Ternyata terlihat kakek-neneknya sudah dalam keadaan terbaring dan bersimbah darah.
“Suami korban saat ini masih dirawat dan penyebab kejadian tersebut pun masih didalami,” pungkasnya. (Dex)