Kecamatan Sintang Penyumbang Sampah Rumah Tangga Terbanyak

  • Whatsapp
Para pencari sampah di TPA Nenak menunggu truk menumpahkan muatannya

LensaKalbar – Sejak tahun 2019 silam, produksi sampah di Kabupaten Sintang mencapai 228,86 ton atau 1.026,86 meter kubi/harinya. Kecamatan Sintang penyumbang sampah terbanyak.

Dari semua produksi sampah itu, rasio sampah tertangani di Kecamatan Sintang mencapai 77,34 persen. Namun secara keseluruhan di Kabupaten Sintang, sampah tertangani mencapai 37,51 persen.

Ada 5 dari 14 kecamatan yang sampahnya tidak tertangani. Lima kecamatan itu menyumbang 25 persen produksi sampah di Kabupaten Sintang.

Hal inipun diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Nurfajriansah.

Menurut dia, masalah tata kelola sampah di Sintang bersumber dari 3 hal. Pertama rendahnya kesadaran masyarakat. Kedua, minimnya sarana prasarana. Ketiga, tidak seimbangnya petugas di bidang persampahan dengan jumlah penduduk di Kabupaten Sintang.

Tingkat kesadaran masyarakat yang rendah, sambungnya, terlihat dari tidak tertibnya masyarakat membuang sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) sesuai dengan jadwal yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 54 tahun 2017, yaitu pukul 5 sore sampai dengan pukul 6 pagi. Akibatnya, ada sampah yang tidak terangkut.

Selain itu, kesadaran memilah sampah rumah tangga juga dinilainya masih minim.

Dari sisi sarana dan prasarana yang kurang memadai, Nurfajriansah mengakui bahwa kendala utama ada pada alat angkut sampah dari TPS ke TPA. Beberapa truk jungkit, truk amrol, dan motor roda tiga sebagai alat pengangkut sampah masih kurang memadai.

“Idealnya kita punya 8 truk jungkit, namun kini hanya punya 7. Lima di antaranya sudah tidak layak pakai karena berusia terlalu tua. Sementara truk amrol, dari 3 unit yang dimiliki Sintang, 1 unit rusak berat. Padahal idealnya Sintang harus punya 4 unit. Sedangkan motor pengangkut sampah, idealnya harus ada 12 unit, karena juga akan disebar di kecamatan-kecamatan. Namun dari 3 unit yang dipunyai, cuma 1 unit yang bisa dioperasikan. Karena sisanya rusak berat,” bebernya, Senin (5/4/2021).

Dari sisi jumlah personil di lapangan, pekerja yang mengurusi kebersihan dan pengelolaan sampah di Sintang berjumlah 214 orang. Semuanya berstatus Pekerja Harian Lepas (PHL). Dibandingkan dengan penduduk Kabupaten Sintang hasil Sensus Penduduk 2020 yang berjumlah 421.306 jiwa, berarti setiap petugas sampah bertanggung jawab terhadap sampah yang diproduksi oleh 1.968 orang. Atau 1,6 ton perorang perharinya.

“Angka ini tentu tidak ideal,” ujar Nurfajriansah.

Belum lagi masalah di TPA Nenak, satu-satunya TPA di Kabupaten Sintang yang sudah hampir penuh dan diperkirakan hanya akan mampu menampung sampah dari seluruh Bumi Senentang dua tahun lagi. Sementara TPA lain belum siap.

“Sebenarnya sudah jauh hari TPA tambahan di Jerora 1 dengan luas 12 hektare disiapkan. Namun saat akan dioperasikan, berbenturan dengan rencana lokasi pembangunan Kantor Gubernur untuk menyongsong pemekaran Provinsi Kapuas Raya. Yang kebetulan lokasinya bersebelahan dengan TPA Jerora,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *