Perusahaan Wajib Kantongi Sertifikat RPSO

  • Whatsapp
Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Negosiasi Efektif Dalam Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sektor sawit Kalimantan Barat, di Ballroom Hotel My Home Sintang, Selasa (30/3/2021)

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Negosiasi Efektif Dalam Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sektor sawit Kalimantan Barat, di Ballroom Hotel My Home Sintang, Selasa (30/3/2021).

Kegiatan inipun di laksanakan oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Barat dan juga di fasilitasi oleh CNV Internasional.

Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang adalah Kabupaten Lestari atau sustainable district yang merupakan salah satu inisiator pendiri yang namanya Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL).

Karena itu, Bupati Jarot menginginkan seluruh komoditas yang berasal dari Kabupaten Sintang adalah komoditas yang berkelanjutan. Ada beberapa komoditas unggulan di Kabupaten Sintang ini yakni sawit, karet dan lada.

“Sawit ini sudah mulai kita batasi,” kata Jarot.

Jarot menjelaskan, sawit dikategorikan sustainable kalau mengikuti yang namanya NDPE ( no deforestation, peatland and exploitation) di tambah dengan learn burning.

“Kalau ada perusahaan sawit yang bakar lahannya untuk nanam sawit, kita cabut izinnya,” tegas Bupati Jarot.

Kemudian lagi kata dia, tidak mengelola lahan gambut. “Kalau ada yang mengelola harus ikuti protokol reservasi gambutnya, dan selanjutnya tidak terkena kawasan hutan. Hal ini harus diperhatikan oleh semua perusahaan,” kata dia.

Jarot menegaskan, jika ada perusahaan sawit yang masuk dalam kawasan hutan maka Pemkab Sintang akan mencabut izin operasionalnya.

“Jadi sekarang ini saya jamin 50 perusahaan sawit yang ada di sintang seluruhnya tidak terkena kawasan hutan dan jangan sampai membakar lahan untuk nanam sawit,”pinta Jarot.

Kendati demikian, Jarot mengakui terkadang perusahaan itu lemah dalam menjaga hubungan industrial atau hubungan antara perusahan dengan para pekerjanya, karena sering terjadinya exploitasi terhadap para pekerjanya. Misal exploitasi terhadap pekerja perempuan, pekerja anak-anak, dan pekerja secara keseluruhan.

“Apakah di perusahaan  itu tidak ada exploitasi?, Rasanya belum, karena masih banyak sekali konflik hubungan industrial yang sering terjadi di Sintang ini. Sehingga tidaklah kita kategorikan sustainable atau berkelanjutan kalau masalah exploitasi tenaga kerja tidak di selesaikan,” ungkap Bupati Jarot.

Bupati Jarot berpendapat bahwa kegiatan ini sangat penting, terlebih di Kabupaten Sintang ini baru 1 dari 50 perusahaan yang sudah membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

“Ternyata saya cek tadi yang sudah membuat PKB itu baru 1 perusahaan, bayangkan tu dari 50 perusahaan, mudah-mudahan nanti bertambah lah, jangan hanya 1 atau 2 saja. Karena Sintang ini adalah kabupaten lestari, jadi wajib kiranya bersertifikasi RPSO atau ISPO,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *