
LensaKalbar – Belajar tidak hanya di dalam ruangan saja, belajar bisa dimana saja, salah satunya belajar di alam terbuka.
Belajar di alam akan membantu membuka pikiran anak, belajar dapat dilakukan dimana saja dan menjadi kegiatan yang sangat menyenangkan.
Hal itupun diungkapkan Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika melaunching Sekolah Adat Engkabang Rinda di Remiang, Desa Merti Jaya, Kecamatan Tempunak, Sabtu (27/3/2021).
“Jadi, belajar tidak mesti di dalam gedung, tapi di alam semesta juga bisa untuk belajar. Karena kebudayaan itu lahir dari alam, kalau alam semesta habis, kita pun habis, tapi kalau kita menjaga alam semesta, alam semesta akan berbalik menjaga kita semua,” ungkap Jarot.
Bupati Jarot menyampaikan rasa bangganya terhadap keberadaan Sekolah Adat Engkabang Rinda ini, karena pada kegiatan launching tersebut mulai dari awal dan akhir kegiatan dilakukan oleh anak muda semua.
“Inilah menunjukan tekad anak-anak muda untuk menjaga kelestarian adat istiadatnya untuk terus belajar sangat tinggi dan ini patut kita suport,” kata Jarot.
Selain itu, Bupati Jarot menjelaskan, dukungan Pemerintah Kabupaten Sintang terhadap kegiatan pelestarian kearifan lokal adat dan budaya. Pemkab Sintang sudah mengeluarkan peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Kedua, sejak tahun 2020 sudah di keluarkan empat pengakuan dan perlindungan wilayah adat yakni untuk masyarakat Dayak Seberuang di Nanga Silit, Ansok, Lanjau Riam Batu dan masyarakat Uud Danum di Rioi, serta di tambah lagi dua hutan desa dan enam kawasan ekobudaya.
“Itu semua bagian dari menjaga kearifan lokal dan menjaga sumber daya alam yang kita miliki agar tidak cepat habis,” jelasnya.
Karena itu, Bupati Jarot berharap beberapa keputusan bupati yang sudah di keluarkan bisa di tindaklanjuti dengan segera masuknya kegiatan hutan perindustrian, sehingga harus di kelola lagi, dan suatu saat masyarkat adat bebas dengan tidak adanya kriminalisasi lagi untuk dapat mengelola hutan-hutan di wilayah adatnya masing-masing. (Dex)