Sintang Komitmen Wujudkan Pembangunan Lestari

  • Whatsapp
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah membuka kegiatan Pertemuan Konsultasi Penyusunan Peraturan Bupati tentang Perencanaan dan Pengelolaan Areal Berhutan di Luar Kawasan Hutan Kabupaten Sintang, Selasa (23/3/2021)

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah membuka kegiatan Pertemuan Konsultasi Penyusunan Peraturan Bupati tentang Perencanaan dan Pengelolaan Areal Berhutan di Luar Kawasan Hutan Kabupaten Sintang.

Kegiatan inipun berlangsung di Aula Bappeda Sintang, Selasa (23/3/2021).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah yang juga merupakan Ketua Sekretariat Multi Pihak Pembangunan Lestari Kabupaten Sintang mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen mewujudkan pembangunan lestari dengan menetapkan Keputusan Bupati Sintang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Sintang Lestari 2019-2021.

“Peraturan yang dimaksud menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk menentukan prioritas program dan kegiatan yang berkaitan dengan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap Sekda.

Menurut Sekda, Pemerintah Daerah mendorong para pihak yang berkepentingan di Kabupaten Sintang agar bersinergi dalam melaksanakan program pembangunan di Kabupaten Sintang.

“Diperlukan koordinasi dan kolaborasi di antara para pihak agar dapat bersama-sama berkontribusi mewujudkan pembangunan yang lestari tersebut. Karena itulah, pertemuan konsultasi hari ini dimaksudkan sebagai salah satu wujud penguatan koordinasi, sinergi dan kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung pembangunan lestari di kabupaten sintang,” kata Sekda.

Selain itu, Sekda menyadari bahwa dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan ini kita dihadapkan dengan berbagai tantangan, salah satunya menyeimbangkan antara kebutuhan lahan untuk pembangunan dan kelestarian lingkungan.

“Di satu sisi kita mengupayakan peningkatan ekonomi melalui pembangunan berbasis lahan, namun di sisi lain kita harus tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ucapnya.

Berkaitan dengan tantangan tersebut, Sekda menambahkan bahwa saat ini dituntut untuk terus berinovasi dalam menyelaraskan tiga kepentingan yaitu kepentingan ekonomi, sosial, dan konservasi alam.

“Pertemuan konsultasi hari ini adalah salah satu upaya dalam menyelaraskan ketiga kepentingan tersebut dan dapat dihasilkan sebuah rumusan regulasi yang mengatur keseimbangan dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam, khususnya mempertahankan dan menjaga sebagian areal berhutan di kawasan APL dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan dunia usaha,” tutup Sekda. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *