
LensaKalbar – Rektor Universitas Kapuas Sintang, Antonius berharap Penyusunan Peraturan Bupati tentang Perencanaan dan Pengelolaan Areal Berhutan di Luar Kawasan Hutan Sintang dapat mengakomodir dan melakukan penyelamatan areal yang masih ada tutupan hutan.
“Harapannya, Perbup ini mampu mengakomodir untuk melakukan penyelamatan atas areal yang masih tersisa tempat tutupan hutan,” ujar Rektor Universitas Kapuas Sintang, Antonius ketika menjadi nara sumber Penyusunan Peraturan Bupati tentang Perencanaan dan Pengelolaan Areal Berhutan di Luar Kawasan Hutan Sintang di Aula Bappeda Sintang, Selasa (23/3/2021).
Antonius mengatakan bahwa sudah dilaksanakan pertemuan kedua bersama beberapa Tokoh Masyarakat dalam membahas Perbup ini.
“Jadi, dari Focus Group Disscussion yang sudah dilakukan pada pertemuan kedua, kita mendapatkan banyak masukan dari para tokoh masyarakat, dan kepala desa. Sebenarnya saat ini mereka cukup antusias untuk mengusulkan legalitas terkait areal berhutan di luar kawasan hutan,” katanya.
Karena itu, Antobius berharap dengan adanya Perbup ini nantinya dapat dan mampu melihat secara tepat, menentukan legalitas terkait dengan areal hutan, terutama di luar kawasan hutan di Sintang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah yang juga merupakan Ketua Sekretariat Multi Pihak Pembangunan Lestari Kabupaten Sintang mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen mewujudkan pembangunan lestari dengan menetapkan Keputusan Bupati Sintang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Sintang Lestari 2019-2021.
“Peraturan yang dimaksud menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk menentukan prioritas program dan kegiatan yang berkaitan dengan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap Sekda.
Menurut Sekda, Pemerintah Daerah mendorong para pihak yang berkepentingan di Kabupaten Sintang agar bersinergi dalam melaksanakan program pembangunan di Kabupaten Sintang.
“Diperlukan koordinasi dan kolaborasi di antara para pihak agar dapat bersama-sama berkontribusi mewujudkan pembangunan yang lestari tersebut. Karena itulah, pertemuan konsultasi hari ini dimaksudkan sebagai salah satu wujud penguatan koordinasi, sinergi dan kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung pembangunan lestari di kabupaten sintang,” kata Sekda.
Selain itu, Sekda menyadari bahwa dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan ini kita dihadapkan dengan berbagai tantangan, salah satunya menyeimbangkan antara kebutuhan lahan untuk pembangunan dan kelestarian lingkungan.
“Di satu sisi kita mengupayakan peningkatan ekonomi melalui pembangunan berbasis lahan, namun di sisi lain kita harus tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ucapnya.
Berkaitan dengan tantangan tersebut, Sekda menambahkan bahwa saat ini dituntut untuk terus berinovasi dalam menyelaraskan tiga kepentingan yaitu kepentingan ekonomi, sosial, dan konservasi alam. (Dex)