
LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah meminta kepada instansi terkait agar segera menyiapkan berita acara penyerahan bangunan Rumat Betang “Tampun Juah” kepada pengelola. Mengingat pembangunannya telah rampung dikerjakan.
“Bangunan fisik kan sudah selesai. Sekarang tinggal membangun WC saja. Segeralah siapkan berita acara penyerahan. Supaya rumah betang ini sudah ada pengelolanya dan dapat terjaga dengan baik,” pinta Sekda Sintang, Senin (15/3/2021).
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang, Suprianto menjelaskan bahwa penyerahan pengelolaan bangunan milik daerah seperti Rumah Betang Tampun Juah ini harus mengikuti prosedur yang benar.
“OPD harus menyerahkan kepada Bupati Sintang, setelah itu barulah diserahkan kepada siapa untuk mengelolanya. Kami menyarankan untuk pinjam pakai kepada OPD teknis yang sesuai bagi peruntukan bangunan rumah betang Tampun Juah misalnya dikelola oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang,” sarannya.
Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Dra. Ardatin, M. Si mengingatkan bahwa pemeriksaan dan pengawasan biasanya melihat juga fungsi bangunan.
“Jadi, kami setuju agar bangunan Rumah Betang Tampun Juah segera dimanfaatkan. Kami sepakat penyerahan harus segera dilakukan kepada pengelola dengan sistem pinjam pakai, sehingga Pemkab Sintang masih bisa membangun di sekitar rumah betang nantinya,” katanya.
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto meminta kepada pihak terkait agar dalam penyerahan kepada pengelola rumah betang tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur.
“Saya minta proses administrasi penyerahan bangunan milik daerah ini wajib mengikuti aturan yang ada. Administrasi harus lengkap dan rapi. Jangan sampai karena kesalahan administrasi, ini menjadi masalah kedepannya. Saya juga akan diskusi dengan Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang soal pengelolaan Rumah Betang Tampun Juah ini,” pungkasnya. (Dex)