Tahun Ini Target Penerimaan PBB-P2 di Mempawah Naik 17,02 Persen

  • Whatsapp
Bupati Mempawah, Hj Erlina saat membuka kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 tahun anggaran 2021, di Kantor Bupati Mempawah, Senin (15/3/2021)

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) tahun 2021 sebesar Rp5,5 miliar.

Jumlah itu meningkat 17,02 persen dari target tahun sebelumnya yakni, Rp.4,7 miliar.

Agar target tersebut tercapai, Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap adanya peran aktif camat sebagai koordinator wilayah desa atau kelurahan.

“Saya harap camat dapat berkontribusi dalam pembangunan dengan melakukan pembinaan kepada desa atau kelurahan dalam upaya pemungutan PBB-P2 di wilayahnya masing-masing,” ujar Bupati Mempawah, Hj Erlina saat membuka kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 tahun anggaran 2021, di Kantor Bupati Mempawah, Senin (15/3/2021).

Sebab kata Bupati, tahun 2020 lalu masih ada ditemukan kecamatan yang realosasi penetimaan PBB-P2 dibawah 50 persen. Untuk itu, peran camat begitu penting dalam melakukan pembinaan.

“Mohon ini jadi perhatian kita bersama,” tegas Bupati Erlina.

Dalam kesempatan itu, Erlina juga memberikan apresiasi kepada kecamatan yang realisasi penerimaan PBB-P2 sudah mencapai 50 persen pada tahun 2020, yaitu Mempawah Hilir, Toho dan Anjongan.

“Saya mengharapkan hal itu dapat menjadi contoh untuk kecamatan lainnya dan menjadi perhatian serius para camat, khususnya terhadap desa-desa yang realisasi penerimaan PBB-P2 pada tahun 2020 masih di bawah 50 persen,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *