LensaKalbar – Mulai Senin, 22 Februari 2021, Dinas Pendidikan Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disdikporapar) Mempawah kembali membuka sekolah dengan sistem pembalajaran tatap muka.
Ihwal tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, dan Paariwisata, El Zuratnam, Jumat (19/2/2020).
“Jadi, ada 7 PAUD, 190 SD dan 47 SMP se Kabupaten Mempawah dinyatakan layak untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka yang akan dimulai pada Senin, 22 Februari 2021,” katanya.
Dikatakannya, dalam pemberian ijin pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan PAUD, SD, SMP negeri/swasta, tidaklah sembarangan. Dimana, masing-masing sekolah harus memenuhi kriteria dan persyaratan instrumen kesiapan sarana protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Jadi, daftar sekolah yang diijinkan untuk memulai proses belajar mengajar tatap muka akan disampaikan ke kepala sekolah masing-masing. Begitu pula dengan yang tidak mendapat ijin,” tuturnya.
Nah lanjut dia, bagi pihak sekolah yang belum mendapat ijin, maka tidak diperbolehkan memulai proses belajar mengajar, hingga memenuhi segala persyaratan yang ditentukan demi keselamatan bersama, khususnya bagi anak didik. (Dex)