Beranda Mempawah Mempawah Butuh 3 Unit Cold Chain

Mempawah Butuh 3 Unit Cold Chain

Jamiril, Kepala Dinas Kesehatan Mempawah

LensaKalbar – Tahapan pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat secara massif oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah direncanakan pada bulan Maret mendatang.

Guna mendukung keberhasilan program vaksinasi kepada masyarakat luas tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Jamiril, berharap kepada Pemerintah Provinsi Kalbar dapat mengakomodir beberapa kekurangan yang bakal menjadi kendala kedepan.

Permintaan ini disampaikan Jamiril melalui Komisi V saat melakukan rapat bersama di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Selasa (16/2/2021).

“Tadi saya jelaskan apa-apa yang menjadi kekurangan kita, apa yang menjadi hambatan kita, mudah-mudahan bisa diakomodir dan bisa dibantu,” kata Jamiril.

Yang pertama, Dinkes Mempawah memerlukan ketersediaan setidaknya 3 unit cold chain (rantai dingin).

“Kita masih membutuhkan 3 unit cold chain untuk tempat penyimpanan vaksin Covid-19, karena nanti sasaran kita lebih luas, kepada masyarakat umum,” katanya.

Jamiril menjelaskan, sejauh ini pihaknya memang sudah memiliki 4 unit cold chain, namun dari keempatnya, hanya 1 cold chain yang dipakai untuk vaksin Covid-19. Sementara sisanya, digunakan untuk menampung vaksin-vaksin lain.

“3 (cold chain) untuk vaksin lainnya, yakni untuk vaksin bayi dan ibu hamil, jadi sudah penuh yang 3 ini. Jadi kita masih kekurangan 3 (unit cold chain) lagi yang akan digunakan secara khusus untuk penyimpanan vaksin Covid-19,” jelasnya.

Jamiril menyampaikan, keberhasilan program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mempawah tidak terlepas dari ketersediaan cold chain, dimana secara fungsi, cold chain mampu menjaga serta menjamin kualitas vaksin–yang notabene rentan rusak tersebut–agar tetap terjaga hingga sampai atau diberikan kepada sasaran vaksin.

“Suhunya harus terus terjaga. Itu (cold chain) akan terus menerus membeku dengan suhu 2-8 derajat celsius, sehingga dia tetap dingin. Alhamdulillah kalau puskesmas sudah memiliki cold chain untuk penyimpanan vaksin ini,” katanya.

Selain ketersediaan cold chain, Dinkes Mempawah juga mengharapkan adanya dukungan berupa bimbingan teknis kepada para petugas medis, terlebih menyusul dengan dikeluarkannya Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan RI Nomor: HK 0202/I/368 tahun 2021 tentang “pembolehan” pelaksanaan vaksin Covid-19 pada kelompok sasaran lansia, komorbid, dan penyintas Covid-19 serta sasaran tunda.

“Kita minta ke Komisi V, agar Dinkes Provinsi Kalbar dapat memberi pelatihan-pelatihan lagi terhadap vaksinator-vaksinator, baik di puskesmas maupun di rumah sakit, supaya kita bisa lebih kencang nih, lebih luas cakupannya,” harapnya.

Jamiril menyampaikan keberhasilan program vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Kabupaten Mempawah sejauh ini sudah sekitar 70 persen.

“Pelaksanaan vaksinasi tahap awal kepada tenaga kesehatan, tahap berikutnya guru-guru atau tenaga pengajar, kemudian TNI/Polri, Pol PP. Selesai itu, kemudian pelayanan publik lainnya, dan masyarakat,” katanya.

Dengan dukungan yang ada, Jamiril berharap vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat luas dapat segera dilakukan.

“Lebih cepat lebih bagus, makanya dikebut betul ini,” katanya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here