Kapolres Mempawah Berjibaku Atasi Kebakaran Lahan

  • Whatsapp

LensaKalbar – Kebakaran yang menghanguskan kurang lebih 3 hektare lahan kosong dan kebun masyarakat di Dusun Danau Gambir, Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh turut menjadi perhatian serius bagi Kepolisian Resor Mempawah.

Tak ayal, Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah bersama jajaran pun turun ke lokasi kebakaran guna melakukan pengecekan langsung, Rabu (17/02/2021) pukul 14.30 WIB.

“Lokasi kebakaran terletak di perbatasan kebun masyarakat dengan PT PSP (Peniti Sungai Purun) Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah,” kata Paur Humas Polres Mempawah, Bripka Susworo Putu Sastro, Kamis (18/2/2021).

Tak hanya melakukan kunjungan lapangan, dalam kesempatan tersebut Kapolres Mempawah beserta anggota Polres Mempawah, Polsek Sungai Pinyuh dan pemadam dari PT. PSP juga berupaya melakukan pemadaman api di lokasi kebakaran.

“Lahan yang terbakar merupakan satu hamparan lahan yang terbakar di RT 20,” katanya.

Lebih lanjut Susworo menyampaikan, menurut keterangan Asisten Humas PT. PSP, Subianto, bahwa titik api telah terpantau pada hari Kamis tanggal 11 Februari 2021 oleh tim pemantau api melalui menara pemantau.

Manajemen PT. PSP kata Susworo, telah membentuk tim damkar dan tim pemantau api, dimana setiap Afdeling terdapat tim pemantau api.

“Setiap tim berjumlah kurang lebih 20 orang di 4 afdeling yang bertugas untuk patroli dan monitoring titik api di areal perkebunan,” ujarnya.

Hasilnya, ditemukan adanya titik api yaitu lahan yang terbakar adalah kebun karet dan kebun sawit serta lahan kosong milik masyarakat desa Peniraman yang berlokasi di Afdeling 1 perbatasan antara kebun PT. PSP dengan lahan masyarakat Desa Peniraman.

“Lahan yang terbakar kurang lebih 3 hektar dan telah dilakukan upaya pemadaman oleh Tim Pemadam Api dari PT. PSP dengan menggunakan mobil damkar dan mesin Robin serta pembuatan kanal menggunakan alat berat excavator untuk membatasi api tidak merambat ke area perkebunan,” katanya.

Susworo melanjutkan, dalam kunjungan itu, Kapolres Mempawah menyatakan, pemadaman api di lokasi perlu terus dilakukan dengan melibatkan instansi terkait baik, pemerintah maupun swasta.

Karena jika tidak segera ditanggulangi, maka tidak menutup kemungkinan api bisa meluas ke lahan lain.

“Jika tidak segera di padamkan dan apabila tidak turun hujan, berpotensi menyebabkan bencana kabut asap,” kata Susworo.

Selain itu, Kapolres Mempawah juga meminta kepada Bhabinkamtibmas untuk terus memonitoring titik api di wilayah binaannya masing-masing dan melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan disaat musim kering.

“Kejadian pembakaran lahan oleh masyarakat dimungkinkan masih akan terjadi, mengingat pembakaran lahan menjadi cara paling murah untuk membuka lahan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *