Senin, Bupati Erlina Siap Jadi yang Pertama Divaksin

  • Whatsapp
Hj Erlina, Bupati Mempawah

LensaKalbar – Pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanganan Pandemi Covid-19.

Dalam beleid yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020, terdapat aturan mengenai daftar warga negara Indonesia yang akan dilakukan vaksinasi.

Adapun kriteria penerima vaksin Covid-19 di Indonesia ditetapkan berdasarkan kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group in Immunization) dan/atau Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO).

Selain itu, disebutkan pula prioritas penerima vaksin pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Setelah itu, ada pula tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.

Untuk prioritas berikutnya adalah guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi; aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.

Prioritas lainnya adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi dan masyarakat pelaku perekonomian lainnya.

Sementara itu, Bupati Mempawah, Hj Erlina mengungkapkan dirinya siap menjadi penerima pertama vaksin Covid-19 di Bumi Galaherang.

Insya Allah, Senin 18 Januari saya akan divaksinasi Covid-19. Kenapa saya yang pertama mendapat vaksin di Kabupaten Mempawah? Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan tidak takut untuk divaksin. Insya Allah vaksin ini aman dalam memperkuat imun tubuh kita dalam mencegah penularan Covid-19,” kata Bupati Erlina usai melepas pendistribusian vaksin Covid-19, di Halaman Kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Mempawah, Jumat (15/1/2021).

Pelaksanaan vaksinasi nantinya, kata Bupati, akan berlangsung di Kantor Bupati Mempawah dan ditayangkan menggunakan video conference dan disaksikan di kecamatan-kecamatan.

“Vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu upaya Pemerintah Indonesia dalam menanggulangi penyebaran pandemi yang sejauh ini belum juga hilang. Namun, kunci utama mencegah Covid adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Karena itu, Bupati Erlina meminta doa dan dukungan masyarakat agar pelaksanaan vaksinasi di 14 puskemas yang tersebar di 9 kecamatan Kabupaten Mempawah, berjalan aman dan lancar. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *