Rujukan Online Solusi Pelayanan Mudah, Cepat dan Tepat

  • Whatsapp
Tuah Mangasih

LensaKalbar – Agar peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan mendapat pelayanan kesehatan berkualitas, dibutuhkan peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang menjadi mitra BPJS Kesehatan lebih mengoptimalkan pelayanan melalui berbagai pengembangan sistem teknologi. Sebagai wujud komitmen memberikan pelayanan yang terbaik maka BPJS Kesehatan wujudkan inovasi sistem rujukan online.

Anggota DPRD Sintang Tuah Mangasih mengatakan di zaman kemajuan teknologi yang memberikan kemudahan untuk mengakses apapun yang diinginkan, masyarakat mau yang serba mudah dan cepat. Untuk mengimbangi kebutuhan masyarakat tersebut, fasilitas kesehatan harus beradaptasi dengan kondisi zaman now dengan memanfaatkan teknologi rujukan online.

“Sistem rujukan online sebetulnya sudah dipersiapkan sejak lama, namun implementasinya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur masing-masing fasilitas kesehatan. Selain itu, prosedur rujukan online pada dasarnya sama dengan rujukan manual, bedanya, ada sejumlah keunggulan yang tidak dimiliki rujukan manual,” ujar Tuah.

Dengan sistem rujukan online, Tuah melanjutkan peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir jika kehilangan atau lupa membawa surat rujukan, karena informasi rujukan peserta sudah terekam dalam sistem online, baik di FKTP maupun di rumah sakit. Hanya dengan menunjukkan kartu JKN-KIS, peserta sudah bisa dilayani di FKTP dan FKRTL tempatnya dirujuk.

hebatnya, kata Tuah, sata peserta sudah tercatat di database antar fasilitas kesehatan, sehingga pelayanan peserta JKN-KIS pun menjadi lebih cepat karena data tidak perlu di-input ulang pada saat pendaftaran, termasuk data diagnosa penyakit yang diderita peserta. Dengan demikian, peserta JKN-KIS juga mendapatkan kepastian rujukan ke fasilitas kesehatan yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan medis peserta yang bersangkutan.

“Saya rasa sistem rujukan online ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di fasilitas kesehatan. Nilai plusnya, rujukan online bersifat real time dari FKTP ke FKRTL, serta menggunakan digital documentation di mana data dari P-Care di FKTP langsung terkoneksi ke FKRTL sehingga memudahkan analisis data calon pasien. Selain itu, juga dapat meminimalisir potensi kendala yang terjadi akibat pasien karena lupa membawa surat rujukan,” jelas Tuah.

Walau demikian, Tuah pun optimis jika jumlah fasilitas kesehatan yang mengaplikasikan sistem rujukan online akan meningkat dari waktu ke waktu. meski saat ini ia melihat masih ada beberapa fasilitas kesehatan yang belum menerapkan layanan sistem online, namun dirinya optimis, seiring berjalannya waktu, seluruh faskes bakal menerapkan sistem online, khususnya yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *