Pempus Renovasi 146 Rumah Warga Miskin di Mempawah Hilir dan Sungai Kunyit

  • Whatsapp
Renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Mempawah Hilir dan Sungai Kunyit, Kamis (6/8/2020)

LensaKalbar – 146 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Mempawah Hilir dan Sungai Kunyit bakal direnovasi Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Kalimantan I Kementerian PUPR.

Setiap rumah nantinya menerima banguan senilai Rp17.500.000,-. “Jadi total dana yang dikucurkan sebesar untuk 146 rumah itu ada Rp 2,555 miliar. Namun tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa bahan bangunan dan upah kerja,” kata Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, Andi Suganda, Kamis (6/8/2020).

Menurutnya, program BSPS ini merupakan kebijakan Presiden Joko Widodo dalam rangka menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu atau miskin di setiap daerah.

“Ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang lebih layak, sehat dan nyaman. Bantuan ini tidak diberikan berupa uang tunai, melainkan berupa bahan bangunan,” ungkapnya.

Pelaksanaannya nanti, kata dia, masyarakat membentuk kelompok untuk memperbaiki atau membangun rumah secara gotong-royong, dengan rincian Rp15 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

“Jadi, inilah bentuk pemerintah hadir ditengah persoalan masyarakat,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *