Cegah BBM Subsidi Tak Tepat Sasaran, BPH Migas Minta Pertamina Terapkan Sistem Digitalisasi Nozzle

  • Whatsapp
Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima kunjungan kerja Kepala BPH Migas RI beserta rombongannya di rumah dinas Bupati Mempawah, Sabtu (1/8/2020)

LensaKalbar – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) RI akan melakukan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Salah satu caranya adalah dengan mencatat nomor polisi kendaraan sebelum melakukan pelayanan pengisian BBM di seluruh Stasius Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) Kabupaten Mempawah.

“Kebijakan ini dinamakan digitalisasi nozzle. Ini berlaku bagi SPBU yang masuk dalam program penugasan BPH Migas, baik untuk penyaluran BBM bersubsidi jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) yakni minyak solar, maupun Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yakni premium,” kata Kepala BPH Migas RI, Muhammad Fanshurullah Asa saat berkunjung ke Kabupaten Mempawah, Sabtu (1/8/2020).

Dengan diterapkannya sistem digitalisasi nozzle, kata dia, maka ke depannya setiap kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi akan diverifikasi oleh BPH Migas.

“Dengan data itulah, nantinya kita serahkan kepada Kementerian Keuangan untuk membayar subsidi kepada PT. Pertamina. Sehingga distribusi BBM subsidi ini juga dapat tepat sasaran dan tepat volume,” ungkapnya.

Olehkarenanya, dia berharap PT. Pertamina dapat segera mungkin menyampaikan hal ini kepada pengelola SPBU agar menugaskan operator pengisian BBM untuk melakukan pencatatan nomor polisi kendaraan sebelum mengisi BBM.

“Catat dulu nomor polisi kendaraan yang mengisi BBM. Baik untuk yang bersubsidi minyak solar maupun premium. Tujuannya, agar terkoneksi langsung online dengan BPH Migas, kepada Kementerian Keuangan RI dan juga pihak kepolisian,” ujarnya.

Menurut dia, ada empat manfaat dari program digitalisasi ini. Pertama pengendalian subsidi BBM. Kedua, pencegahan dan penanggulangan tindak kejahatan. Ketiga, mendukung masyarakat taat bayar pajak. Dan keempat, ini yang paling penting, adalah untuk menghapus mafia migas di SPBU-SPBU. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *